Habisi 4 Nyawa Kurang 10 Menit

UNGKAP KASUS : Tersangka Eeng Praza, pembunuh 4 orang satu keluarga di Muba digiring personel Ditreskrimum Polda Sumsel, kemarin.- FOTO: kemas/SUMEKS-

Ketika ditanyakan berapa lama menghabisi keempat nyawa itu, kisaran 10 menit atau 30 menit, Eeng menjawabnya sekitar kurang dari 10 menit. “Kurang kalau dari 10 menit,” tambah Eeng, yang sudah 3 kali menikah dan bercerai.

Dari TKP, Eeng mengaku pertama kabur ke rumah anak menantunya di Pangkalan Balai, Banyuasin. “Aku bingung, panik. Jadi menenangkan diri dulu di rumah anak,” aku Eeng, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Eeng mengaku tidak pulang ke rumahnya di Desa Purwosari. Dia memilih kabur ke rumah saudaranya, di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.  “Aku menyesal, ngaku salah, minta maaf. Aku bukannya mau merampok, tapi khilaf. Mau tagih uang bisnis hp, dipukul duluan dan tantang duel,” sesalnya.

BACA JUGA:MANTAB! Tim Punisher Jatanras Tangkap Pelaku Pembunuhan 4 Orang Muba, Di Sini Persembunyiannya

BACA JUGA:Ternyata, Mister X yang Ditemukan di Aliran Sungai Diduga Korban Pembunuhan

Empat hari setelah peristiwa berdarah itu, baru jenazah keempat korban ditemukan warga, Rabu pagi, 20 Desember 2023. Sehingga kondisi jenazah keempat korban sudah membusuk. Hasil visum dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang, diketahui para korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.

“Berangkat dari penemuan 4 jenazah tersebut, Subdit 3/Jatanras Polda Sumsel, mem-backup Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan,” jelas Wadirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga, yang mutasi terbarunya dia promosi jabatan menjadi Kabid Hukum Polda Sumsel.

Polisi memintai keterangan keluarga korban hingga tetangga. Dari sana, pelaku yang dicurigai mengarah pada Eeng Praza, teman korban Heri sendiri. Selanjutnya Unit 4 Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail mem-back up Satreskrim Polres Muba, mengejar ke rumah Eeng dan keluarganya. 

Namun Eeng tidak didapati lagi berada di rumah anaknya, adiknya, dan keluarganya yang lain. “Begitu dapat informasi pelaku bersembunyi di Muaro Bungo, Jambi, anggota kami langsung melakukan pengejaran ke Jambi dan berhasil menangkap pelaku, 31 Desember 2023, sekitar pukul 04.00 WIB,” urai Tulus.

BACA JUGA:Kriminolog Yakini Terbunuhnya 4 Anggota Keluarga di Muba Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya

BACA JUGA:Sederet Pembunuhan Terjadi Sepanjang 2023, Kasus Menonjol Masih Jadi Tunggakan, Apa Saja?

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Eeng mengaku motifnya soal bisnis jual beli hp. Namun saat dia hendak menagih keuntungan bagi hasil dan modalnya, sambung Tulus, Eeng mendapatkan perlakuan tidak seperti yang diharapkan. “Tersangka mengaku dipukul lebih dulu oleh korban,” jelasnya.

Dari fakta dan keterangan tersangka, Tulus sekaligus menjelaskan belum ada indikasi keterkaitan korban yang menjual tanah sebelumnya. Karena itu sudah beberapa bulan sebelumnya. ”Begini, kami juga dalami irisan-irisan dugaan dalam perkara ini. Jangankan keluarganya, tetangganya pun kami periksa. Jadi, tidak ada kaitan jual beli tanah,” tegasnya.

Sepeda motor milik korban yang katanya hilang, juga ada ditemukan. Tidak hilang. Yang hilang diambil tersangka, hanya uang Rp1,5 juta dan 3 unit hp. Dipakainya untuk ongkos kabur. “Tapi saya sepakat, perbuatan tersangka ini tergolong sadis,” ucap alumni Akpol 1999 itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan