Pemerintah Target Kurangi BUMN, Dari 45 Menjadi Di Bawah 40 Perusahaan Terbagi 12 Klaster
KURANGI BUM : Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pemerintah akan mengurangi jumlah BUMN menjadi di bawah 40 perusahaan saja. FOTO: NET--
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ada 2 dana pensiun (dapen) BUMN yang terindikasi fraud.
Namun, dia enggan menyebut apa kedua BUMN tersebut. "Nanti kami akan lihat lagi 2 (dapen) ini. Insyaallah Januari (2024) kami umumkan," imbuhnya,
Dia mengatakan ada 3 fokus yang dilakukan terhadap dapen BUMN.
Pertama, meneliti kecukupan rasio kecukupan dana (RKD). Kedua, meneliti mengenai investasi. Ketiga, terkait fraud.
BACA JUGA:Gaji PNS Seperti Pegawai BUMN, Seleksi CPNS 2024 Bakal Tambah Ramai Peminat
BACA JUGA:Holding BUMN Danareksa Perkuat Transformasi Bisnis Kawasan Industri
"Fraud ini adalah yang memang terlihat pendanaannya kurang sekali dan investasinya kecil, kita teliti dan ternyata ketemu ada beberapa yang fraud," jelasnya.
Diketahui, Oktober lalu, Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan 4 laporan dugaan korupsi dapen BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keempat dapen tersebut yakni milik PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.
Erick mengatakan kerugian negara akibat dapen bermasalah tersebut mencapai Rp300 miliar.
BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari BUMN, Lulusannya Bakal Dapat Gaji Tinggi!
Dia akan terus menindak dapen BUMN yang melakukan pelanggaran. Erick mengaku tidak memiliki target khusus.
Namun dia akan segera melaporkan ke Kejagung bila hasil audit menunjukkan adanya penyelewengan.
Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.