https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polda Sumsel Meraih Sederet Prestasi Mentereng Tahun 2023, Kapolda: Jangan Puji-puji Polisi, Teruslah Kritik

PENGHARGAAN: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan Ombdusman RI Sumsel, tokoh masyarakat, agama, mahasiswa, organisasi masyarakat, serta media. Salah satunya Harian Sumatera Ekspres. -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.IDPolda Sumsel patut berbangga dengan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2023 ini. Penyelesaian tindak perkara oleh berbagai satuan kerja (satker) yang ada, meningkat dibanding tahun 2022. Belum lagi sederet prestasi mentereng, dari beragam inovasi kreatif.

”Jangan puji-puji polisi, teruslah kritik, jangan berhenti,” pesan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada Sumatera Ekspres, di pengujung acara Press Release Akhir Tahun 2023, di lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis, 28 Desember 2023.

Sebelumnya di awal acara, Kapolda menyatakan bahwa publik sudah memberikan segala fasilitas bagi tugas Polri. “Sudah saatnya kami menyampaikan, apa yang sudah kami laksanakan satu tahun terakhir ini (tahun 2023),” katanya di hadapan tamu undangan perwakilan Pemprov Sumsel, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, KPU Sumsel, Bawaslu Sumsel, tokoh agama dan masyarakat, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, LSM, serta awak media. 

Dalam pemaparannya, Kapolda membagi 3 sesi. Yakni, analisa dan evaluasi (anev) gangguan Kamtibmas 2023, anev kinerja fungsi operasional 2023, dan anev kinerja fungsi pembinaan. Kinerja dari satker Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), yang pertama diulas Kapolda.

BACA JUGA:Terbaik Ke-2 Program Quick Win Presisi 2023, Kapolda Sumsel: Terima Kasih Bapak Kapolri

BACA JUGA:Raih Total Indeks 3.392 Polda Sumsel Terbaik 2 Pencapaian Program Quick Win Presisi 2023, Begini Pesan Kapolri

Jumlah tindak pidana umum dari tahun 2022 ke 2023, tercatat meningkat. Tahun 2022 tercatat 8.257 perkara, dengan penyelesaian 6.704 perkara. Sementara tahun 2023, naik jadi 9.644 perkara, diiringi kenaikan penyelesaian perkara 7.124. “Secara presentase, sebesar 73,72 persen,” kata Kapolda.


--

Penanganan perkara, diakui Kapolda masih sering mendapat keluhan dari masyarakat. Baik secara langsung, atau masuk melalui ombudsman, media, dan lainnya. “Terkait perkara-perkara yang ‘tidur’. Perkara yang tidak ada perkembangannya. Ini menjadi tantangan kami. Tahun 2024, penyelesaian perkara harus lebih meningkat lagi,” tegasnya, dalam acara juga dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, dan para kapolres secara virtual.

Pencurian dengan pemberatan (curat) masih yang mendominasi. Polri sudah melakukan tindakan preemtif dan preventif. Namun, masyarakat juga harus turut serta mengamankan dirinya sendiri dan keluarga. ”Perkara penipuan lebih sedikit tahun ini, KDRT juga menurun. Mudah-mudahan masyarakat sudah lebih harmonis dan sejahtera, sehingga tidak ada lagi KDRT dalam keluarganya,” harap Kapolda.

Kemudian Kapolda membahas kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Perkara-perkara yang pada umumnya laporan polisi (LP) dibuat anggota Polri yang melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Sama halnya dengan Ditresnarkoba,” terangnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Hentikan Penyidikan Laporan Rektor UBD, Kasus Apa Nih?

BACA JUGA:Ini Instruksi Kapolda Sumsel Terkait Kasus Bripka EP: Tindak Tegas yang Melakukan Pelanggaran Hukum

Secara global, penanganan perkara di Ditreskrimsus juga naik tahun 2023 ini. Tahun 2022 lalu, ada 284 perkara dengan penyelesaian 225 perkara. “Tahun 2023 ini, penyelesaiannya 265 perkara dari 317 perkara yang ada. Penyelesaiannya naik 79,23 persen,” tutur mantan Kapolda Jambi itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan