Bravo! Kejari OKI Selesaikan 5 Perkara Korupsi dan Selamatkan Uang Negara, Ini Rinciannya

Hendri Hanafi SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri OKI dan jajaran mengungkapkan kinerja kejaksaan berhasil menyelamatkan sejumlah uang dengan menuntaskan 5 perkara korupsi sepanjang tahun 2023.-Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-

Di bidang intelijen, penyelidikan pengamanan penggalangan target mencapai 1 perkara selesai dari 2 perkara yang ditangani.

Secara keseluruhan, Kejari OKI mencapai target 100 persen dalam berbagai bidang kerja, termasuk PNBP bidang pembinaan dan lelang, yang menghasilkan penerimaan sebesar Rp57.139.875.

BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS: Saksi Sebut Dirut PTBA yang Bentuk Tim Akuisisi

BACA JUGA:Tahan Mantan Kades Diduga Korupsi PAD Rp9,6 Miliar, Simak Penjelasan Kajari OKI

Dalam Bidang Perdata dan TUN, pemulihan keuangan negara mencapai Rp820.292.090 melalui 12 kegiatan dengan total nilai Rp47.186.382.477.

Pengamanan proyek strategis daerah juga berhasil diimplementasikan dengan sukses, melibatkan 17 kegiatan dengan nilai kontrak sekitar Rp96 miliar.

"Alhamdulillah, dari semua bidang yang dikerjakan, capai target 100 persen," tambah Hendri Hanafi.

Dalam keterangan terpisah, Kasi Pidum Arief Yalunandi menjelaskan bahwa dari penyelesaian perkara di berbagai bidang tersebut, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,4 miliar, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022 sebesar lebih kurang Rp900 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan