Kabar Gembira, Bawaslu OKU Timur Bakal Rekrut 2.181 PTPS, Ini Syaratnya!
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/87f4aca86e8847f588188ac83ff29f48.jpg)
Dalam menjalankan tugasnya, PTPS memiliki wewenang untuk menyampaikan keberatan terkait dugaan pelanggaran, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara, serta melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagi yang berminat menjadi bagian dari pengawasan Pemilu 2024, pastikan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan segera mendaftar pada periode yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Loker Miniso untuk Lulusan SMA dan SMK, Penempatan di 6 Wilayah Ini, Cek Selengkapnya
Bawaslu OKU Timur bakal rekrut 2.181 PTPS. Foto: bawaslu--
Bergabunglah sebagai PTPS dan berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu di OKU Timur.