BERKAH TAHUN BARU! 711 Peserta Seleksi PPPK Guru OKI Dinyatakan Lulus, Selanjutnya Wajib Lakukan Ini

BERKAH TAHUN BARU! 711 Peserta Seleksi PPPK Guru OKI Dinyatakan Lulus, Selanjutnya Wajib Lakukan Ini. Foto: BKPP OKI--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya peserta seleksi PPPK Guru 2023. 

Mauliddini, SKM, selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, mengumumkan hasil akhir seleksi kompeten Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2023.

Sebanyak 1.499 peserta guru telah mengikuti seleksi, dengan catatan bahwa 8 peserta di antaranya tidak hadir.

Dari jumlah tersebut, 711 peserta berhasil meraih tiket lulus, sementara 780 peserta harus menghadapi kenyataan tidak lulus.

BACA JUGA:Gegara Merasa Dizalimi! Peserta Seleksi PPPK Guru di Muratara Perang Status Medsos, Apa Saja Keluhannya?

BACA JUGA:Mulai 2024, Guru Dapat Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk, Segini Besarannya

Informasi resmi terkait hasil seleksi dapat diakses melalui layanan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, dengan mengunjungi tautan https://Linktr.ee/bkppoki.

Untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas, peserta dapat melihat hasil seleksi melalui akun SSCASN pada laman sscasn.bkn.go.id.

Alternatif lainnya adalah mengunduh pengumuman melalui tautan layanan BKPP OKI di https://Linktr.ee/bkppoki atau mengakses website resmi Pemerintah Kabupaten OKI di www.bkpp.kaboki.go.id atau www.kaboki.go.id.

Mengenai proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai, Mauliddini menjelaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BACA JUGA:Asik! 2024 PNS dan PPPK Dapat Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk, Inilah Besarannya Berdasarkan Golongan

BACA JUGA:Nyatanya, Glaukoma Bisa Terjadi Semua Usia

Penting untuk dicatat bahwa seluruh tahapan penerimaan PPPK di lingkungan Pemda OKI tidak dipungut biaya apapun, sehingga peserta dapat memastikan keabsahan informasi terkait.

Keputusan Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir formasi Tahun 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan