Motor Ojol Kembali, dari Polisi Ungkap 67 LP dengan 32 Pelaku Curanmor
CURANMOR: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, merilis 32 pelaku curanmor yang ditangkap dalam Operasi Anti-Curanmor sebulan terakhir. Dari 20 motor yang diamankan, 3 diantaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya. -FOTO: ADI/SUMEKS-
“Dari 67 LP curanmor tersebut, 4 di antaranya berkaitan kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” sambung alumni Akpol 1996, itu.
Operasi Anti-Curanmor itu, dilakukan menindaklanjuti banyaknya LP terkait kasus 3C, yakni curas, curat serta curanmor. “Dari 32 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya residivis yang sudah sering keluar masuk penjara kasus serupat," bebernya.
Harryo menyebut, dari 67 LP curanmor itu mencakup hampir seluruh wilayah dari Kota Palembang. Yang mendominasi, TKP Plaju, Sako, Kemuning, Gandus dan Jakabaring.
Dari 32 pelaku curanmor ini, ada 1 orang yang merupakan spesialis curanmor. Yakni tersangka Bambang, yang sudah lebih dari 30 kali curanmor di Palembang.
Sasarannya motor di arkiran minimarket, parkiran di jalan umum hingga pemukiman masyarakat. "Untuk pelaku atas nama Bambang, dapat kita kategorikan spesialis curanmor. Oleh karena itu pelaku termasuk spesial dan menjadi TO kami sejak lama,” tegasnya.
Selain mengamankan 32 pelaku dari 67 LP, polisi juga mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor. Barang bukti lainnya, kunci kontak, kunci letter T, kunci letter Y, helm, pakaian dikenakan pelaku saat beraksi, STNK, BPKB motor, serta surat keterangan dari leasing.
Tersangka Bambang, mengakui sudah beraksi curanmor sebanyak 36 TKP dalam kurun waktu setahun terakhir. Dia beraksi bersama temannya, bergantinan menjadi eksekutor ataupun pengendara motor. Targetnya motor matic, dan yang dikendarai perempuan.
" Kebanyakan motor yang saya ambil tadi di parkiran minimarket, saat korbannya masuk berbelanja. Saya pakai kunci T, satu motor butuh waktu paling lama 30 detik. Motornya kami langsung lempar ke penadah,” jelas Bambang. (afi/air/)