WOW! Dirazia dan Tes Urine, 100 Pengunjung THM di Simpang Bandara Positif Narkoba

Giat razia oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel di salah satu tempat hiburan malam (thm) kawasan simpang Bandara SMB II, Minggu dini hari 17 Desember 2023.-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berulang kali dilakukan razia sepertinya tak kunjung membuat pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Palembang menjadi jera menggunakan narkoba. 

Salah satunya seperti giat razia yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH sepanjang Sabtu malam hingga Minggu 17 Desember 2023 dini hari di salah satu THM kawasan simpang Bandara SMB II. 

Hasilnya, dari ratusan pengunjung THM yang dilakukan tes urine on the spot didapati sekitar 100 pengunjung yang urinenya positif mengonsumsi narkoba. 

Tak ayal, pengunjung yang tes urinenya dinyatakan positif, langsung digelandang ke gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan didata.

BACA JUGA:Wadidaw! 67 Pengunjung THM di Kampung Baru Positif Narkoba, Ini Penampakannya

"Giat razia ini hasil tindaklanjut dari aduan melalui nomor bantuan polisi Kapolda Sumsel, kita mengambil sampel uji petik.

Di bilhouse untuk dilakukan tes urine, hasilnya ditemukan sekitar 100 pengunjung yang positif mengandung zat amphetamine, TCA dan ganja," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK,M.Si melalui Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH, Senin (18/12/2023) pagi. 

Disampaikan pula oleh mantan Kapolres Lubuklinggau ini bahwa giat razia yang intens sebagai bukti jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel getol memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel. 

“Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Harissandi.

BACA JUGA:Lamar Sekarang! PT Telkom Buka Lowongan Staff IT & Product Development, Ini Syarat dan Link Daftarnya

AKBP Harissandi menegaskan kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan tidak akan berhenti dilakukan, mengingat akan mendekati Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024.

“Kita tegaskan, tak ada tempat untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” tutup Alumni Akpol 2000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan