Ratu Dewa Laporkan 106 Indikator Kinerja
Ir Gunawan FOTO: IST--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak terasa masa kepemimpinan Pj Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi sudah memasuki satu triwulan atau tiga bulan.
Berdasarkan ketentuan, Pj Wali Kota maupun Pj Bupati/Kepala Daerah wajib menyampaikan kinerjanya selama periode waktu tersebut, tak terkecuali Kota Palembang.
Terkait penyampaian kinerja itu, semua OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah menyusun sejak jauh hari dan mulai kini masuk tahap finalisasi.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ir Gunawan, mengatakan, pada tengah pekan lalu rapat finalisasi kesiapan laporan pertanggungjawaban untuk Pj Wali Kota Palembang sudah digelar.
BACA JUGA:Pernah Gagal Tes IPDN, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Kini Terima Tanda Kehormatan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Terima Penghargaan IGA 2023, Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa: Hadiah Untuk Wong Kito Galo
Semua sudah disampaikan masing-masing OPD sebagai bahan laporan yang dipersiapkan, tinggal kesiapan Pj Wali Kota untuk dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti penyampaian paparan laporan dilakukan Pj Wali Kota pada 18 Desember 2023. Ini sebagai evaluasi kinerja selama 3 bulan (triwulan) sejak dilantik 18 September 2023," imbuhnya.
BACA JUGA:Terkait Keluhan Pedagang Gedung 16 Ilir, Begini Tanggapan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa!
BACA JUGA:Pemkot Palembang Sebut Revitalisasi Pasar 16 Ilir untuk Optimalkan Potensi
Dikatakan, indikator kinerja Pj Wali Kota Palembang berdasarkan laporan OPD sudah terbilang bagus. Ada 106 indikator dan semuanya seusai peraturan yang diminta Kemendagri. Dari Pemkot Palembang hanya menyiapkan bahan.
"Penentuan capaian nanti di 18 Januari sebab yang menilai Kemendagri, sedangkan Pj Wali Kota Palembang melaporkan pertanggungjawaban," tukasnya. (tin/fad)