https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Waduh, Wilayah Kerja BNN OKU Timur Alami Kendala, Usut Punya Usut Ternyata Ini Penyebabnya

AKBP Efriyanto Tambunan MM Kepala BNN Kabupaten OKU Timur beserta jajaran. Foto: Kholid/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Wilayah kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur mengalami kendala signifikan.

Itu kibat minimnya dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BNN Kabupaten OKU Timur, yang melibatkan tiga kabupaten, yaitu OKU Timur, OKU, dan OKU Selatan, mengeluhkan kurangnya dukungan finansial dari Pemda.

Meskipun wilayah kerjanya melibatkan tiga kabupaten, anggaran yang diterima BNN hanya bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pusat.

BACA JUGA:Terkait 3 Warga OKU Timur Tewas Saat Membersihkan Sumur Tua, Begini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup!

BACA JUGA:Masyarakat Miskin di OKU Timur Masih 9,99 persen. Apa Sih Pengertian Masyarakat Miskin yang Dimaksud?

Dengan alokasi sekitar Rp 1.566.577.000 untuk tahun 2023 dan proyeksi penurunan menjadi Rp 1.511.498.000 pada tahun 2024.

AKBP Efriyanto Tambunan MM Kepala BNN Kabupaten OKU Timur, menyampaikan keluhannya dalam sebuah konferensi pers di Kantor BNN setempat pada Jumat, 15 Desember 2023. Ia mengungkapkan bahwa meskipun telah mengajukan anggaran ke Pemda, namun usahanya belum terealisasi.

"Kami sudah mengajukan dana hibah ke Pemda, tetapi belum terealisasi," kata AKBP Efriyanto, ketika ditanya apakah mereka telah mengajukan anggaran ke ketiga Pemda yang terlibat.

Kurangnya dukungan anggaran dari Pemda membuat kegiatan P4GN yang dilakukan oleh BNN Kabupaten OKU Timur menjadi terbatas.

BACA JUGA:Inilah Jawaban Abah Kholid Ketika Ditanya Apakah Akan Maju di Pilkada OKU Timur!

BACA JUGA:Usai Pacu Adrenalin, Langsung Tanam Pohon. Beginilah Serunya Fun Offroad di Kabupaten OKU Timur!

Contohnya, di Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), BNN telah membentuk 5 desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), tetapi hanya 2 di antaranya yang berhasil berjalan.

Efriyanto menjelaskan, "Di dua desa, yaitu Desa Tanjung Bulan dan Desa Kota Negara, tidak terlaksana karena kegiatan seperti pembentukan relawan tidak dianggarkan oleh Pemda maupun pemerintah desa."

Dukungan dari Pemda hingga saat ini hanya bersifat administratif, seperti dalam pembentukan Desa Bersinar yang membutuhkan Surat Keputusan (SK) dari Pemda.

Namun, program yang berjalan hanya di Desa Gumawang dan Desa Kota Baru Selatan, yang juga tidak dianggarkan secara khusus di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA:Berkah Pemilu, Percetakan di OKU Timur Banjir Orderan, Omset Naik Sampai Segini!

BACA JUGA:Ada Caleg Curi Start Kampanye di Medsos, Bawaslu OKU Timur Beri Peringatan Ini !

Efriyanto juga menyebutkan bahwa meskipun ada Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN di OKU Timur, implementasinya terkendala karena tidak dianggarkan untuk alat tes urine yang sesuai dengan persyaratan Perda.

"Dalam Perda seharusnya dilakukan pemeriksaan urine setiap tahun, tetapi ini tidak terealisasi karena tidak dianggarkan," tegas Efriyanto.

Lebih lanjut, Efriyanto mengungkapkan bahwa dari anggaran DIPA tahun 2023 sebesar Rp 1.542.259.756, sekitar 98,44 persen telah terealisasi hingga pertengahan Desember.

Anggaran tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi di Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), rehabilitasi, dan pemberantasan.

Meski menghadapi keterbatasan, BNN Kabupaten OKU Timur terus berupaya melakukan sosialisasi dan kegiatan pencegahan di berbagai lapisan masyarakat, keluarga, dan siswa sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan