Masyarakat Miskin di OKU Timur Masih 9,99 persen. Apa Sih Pengertian Masyarakat Miskin yang Dimaksud?
Masyarakat dibawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan masih 9,99 persen. Foto : holid/sumateraeksores.id--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Masyarakat dibawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan masih 9,99 persen. Data itu berdasarkan rilis tahun 2023, dari Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Timur.
Kepala BPS OKU Timur Ir H Budiryanto MA, melalui Ketua Tim Stastik Sosial Surya Wargito menjelaskan angka kemiskinan tahun 2023 turun dibanding tahun lalu yang sebesar 10,5 persen.
"Jadi angka kemiskinan di OKU Timur ada penuruan 0,6 persen tahun 2023 ini," kata Surya Wargito, Senin 11 Desember 2023.
Lalu apa yang di maksud masyarakat miskin ini? Surya Wargito menjelaskan bahwa dikatakan miskin apabila dalam satu bulan pengeluaran perkapita/perorang kurang dari Rp 410.548.
BACA JUGA:Pantesan Banyak Peminatnya, Ternyata Gaji Petugas Haji 2024 Capai Angka Segini!
Pengeluaran Rp 410.548 per kapita per bulan itu termasuk pengeluaran sandang, pangan dan papan.
Angka perkapita ini memang berbeda dengan daerah lain. Misalnya di Palembang tentu lebih tinggi lagi.
Sebab ada indikatornya penentuan nilai pengeluaran perkapita ini. Termasuk daya beli, juga harga, dan kebutuhan di daerah masing-masing.
"Kalau pengeluaran sebulan kurang kurang Rp 410,548 tadi. Termasuk maka, minum, kebutuhan sandang dan pangan maka dikatakan di bawah garis kemiskinan," jelasnya.
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Sudah Dibuka Rekrutmen Petugas Haji 2024. Simak Syaratnya dan Segera Daftar!
BACA JUGA: Tips yang Harus Diperhatikan saat Mengikuti Seleksi Petugas Haji 2024
"Menghitungnya, misalnya satu keluaga ada 5 orang, jika dalam satulan pengeluaran mereka kurang dari Rp 2 juta maka termasuk miskin," ungkapnya.
Dia mengatakan, tingkat kemiskinan di OKU Timur merupakan peringkat tiga terendah di Sumatera selatan.