Joncik Lapor Polda Sumsel, Kapolri Ingatkan Hoax di Media Sosial Jadi Ancaman Tertinggi Pilkada Serentak 2024
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diminta siap mengatasi kejadian-kejadian tidak diinginkan di Pilkada 2024. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengingatkan penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial menjadi ancaman tertinggi.
”Apalagi pilkada kali ini dilakukan serentak. Tentunya ini membutuhkan kesiapan rekan-rekan, dalam hal ini menghadapi potensi polarisasi yang akan lebih tinggi dibandingkan dengan pilpres,” ujar Sigit, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor.
Ini tentunya harus diantisipasi. Karena tidak semua masyarakat bisa membedakan berita itu benar atau hoax. Apalagi hoax dapat dengan mudah disebarluaskan hanya bermodalkan share, dan menimbulkan reaksi berantai.
"Mulai hanya sekadar dibaca, kemudian di-share ke rekan yang lain. Namun juga bisa menimbulkan aksi di lapangan karena masalah hoax ini," tutur dia.
Kapolri Sigit juga mengingatkan potensi kerawanan di media sosial. “Karena saat ini kalau kita ikuti, ada 33 miliar interaksi media sosial. 38 persen isinya positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif," ungkapnya.
BACA JUGA:Dugaan Penculikan Anak di Tanjung Raja, Dua Warga India Dicurigai, Namun Hoax Terungkap
BACA JUGA:Rakernis Bidang Humas Polda Sumsel, Miliki Posisi Strategis, Luruskan Hoax Viral di Era Post-Truth
Karena Pilkada 2024 dilakukan serentak, Forkopimda diminta mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi. “Sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki, kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun," tegas lulusan Akpol 1991 tersebut.
Di bagian lain, hoax Pilkada serentak 2024 di Sumsel juga sudah menyeruak. Tidak tanggung-tanggung, calon bupati (cabup) Kabupaten Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad SSi MM, viral dikabarkan meninggal dunia, Selasa (5/11).
Dari pesan berantai di grup WhatsApp dan media sosial, disebutkan Joncik meninggal dunia akibat mengalami gagal jantung. Terkait berita hoax itu, tim kuasa hukum Joncik Muhammad, yaitu Widodo SH dan M Ibrahim Adha SH, sudah mendatangi ke Polda Sumsel, Rabu (6/11).
Mereka melakukan konseling terlebih dahulu dengan penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Setelah konseling, klien kami diminta untuk hadir langsung sebagai pelapor. Kami telah berkomunikasi, Insya Allah Pak Joncik akan hadir langsung melapor," ungkap Widodo.
Diketahui, hoax itu awalnya disebar di akun Facebook @lintangempatlawang. Diinformasikan, jika Joncik Muhammad meninggal karena gagal jantung. Menurut Widodo, belakangan diketahui jika akun Facebook tersebut anonim.
BACA JUGA:Jauhi Politik Hoax dan Fitnah
BACA JUGA:Jangan Terpancing Berita Hoax