Pemkab Gelar FKP Menuju Banyuasin Berkilau 2045

TANDA TANGAN: Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, mendatangani RPJPD Banyuasin 2025-2045 di Pemkab Banyuasin, Rabu (13/12).  -Foto: Akda/sumeks-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Menuju Kabupaten Banyuasin Berkilau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (13/12) 

Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam mengatakan FKP RPJPD Kabupaten Banyuasin 2025-2045 merupakan momentum untuk memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RPJPD.

"Saya berharap agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar menyusun sasaran dan arah kebijakan yang berdasarkan pokok-pokok permasalahan dan isu strategis," katanya. 

Ia menambahkan RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 ini harus mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Dimana Visi Indonesia 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, Dan Berkelanjutan.

BACA JUGA:Sempat Digoncang, Kini Sejumlah Warga Beri Dukungan ke Pj Bupati Banyuasin, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Agar Boom Berlian, Banyuasin III Bebas Banjir, Pemkab Banyuasin Lakukan Hal ini

"Serta harus didukung sesuai dengan kondisi dan potensi daerah Banyuasin, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan dengan tagline Sumsel MAPAN (Maju, Berkelanjutan dan Terdepan 2045), " tegasnya. 

Maka dari itu pada proses menyusun RPJPD ini, ia meminta semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholders untuk bekerja sama, berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terintegrasi.

"Sehingga mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur," tegasnya seraya mengatakan Kabupaten Banyuasin akan menuju Banyuasin Berkilau (berkelanjutan, Iman, Layak dan Maju) 2045 mendatang.

Kepala Bappeda Litbang Banyuasin Kosarudin mengatakan RPJPD Banyuasin Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah Banyuasin untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

"RPJPD ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang meliputi keterpaduan, keserasian, keselarasan, kesinambungan, keterbukaan, dan partisipasi," katanya. (qda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan