https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Korupsi di Indonesia Bak Penyakit Kronis

Oleh : Rizki Hidayat Mahasiswa UIN Bandung asal kota Palembang --

Apa jadinya jika Negara ini memiliki generasi penerus yang tidak berakhlak hanya memikirkan kepentingan sesaat yang menyesatkan dan menyengsarakan orang banyak. 

Menghalalkan segala cara hanya demi untuk hidup mewah dan bergelimang harta hasil dari korupsi tanpa menghiraukan dampaknya bagi masa depan anak cucu di masa mendatang. 

Karena korupsi sangat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa. Dimana semakin tinggi angka korupsi di suatu negara itu maka akan semakin bobrok negara tersebut. 

Begitu pula sebaliknya jika angka korupsinya kecil atau bahkan tidak ada sama sekali maka dipastikan negara tersebut akan maju, sejahtera dan berakhlak. 

Masyarakatnya pun dengan bangga berkata kami masyarakat sejahtera karena pemimpin-pemimpin kami semuanya penuh amanah dan tanggungjawab. 

Jangan sampai masyarakat menangis dan meratap nasib karena ulah koruptor yang membuatnya menderita. 

Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 korupsi dikategorikan diantaranya merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan dalam pengadaan, gratifikasi. 

Sementara dalam pemberantasannya perlu dilakukan penegakkan secara terintegrasi, adanya kerja sama internasional dan regulasi yang harmonis. 

 Melihat korupsi yang missif dan daya rusaknya, maka sudah selayaknya seluruh komponen bangsa Indonesia untuk memerangi korupsi dan mencegahnya supaya tidak membudaya di negara kita. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan