Siap-Siap! Per 11 Desember Ini, Beli Tiket Kapal Feri Berlaku Aturan Radius. Seperti Apa ?
ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi terapkan aturan radius untuk pembelian tiket kapal feri. Foto : net--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mulai 11 Desember mendatang, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan baru terkait penjualan tiket kapal feri.
Aturan ini menetapkan bahwa penumpang tidak dapat melakukan pembelian tiket secara online melalui platform Ferizy jika berada di kawasan pelabuhan.
Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memanfaatkan teknologi GPS pada telepon seluler penumpang.
BACA JUGA:SEGERA DAFTAR! Loker Bank Sumsel Babel Makin Dekati Deadline Lho
BACA JUGA:KABAR BAIK, Badan Narkotika Nasional Buka Lowongan Kerja. Lulusan SMA Sederajat Boleh Melamar!
"Saat berada dalam radius tertentu di sekitar pelabuhan, pengguna jasa yang mengakses Ferizy akan mengalami pembatasan untuk melakukan pemesanan dan pembelian tiket,"bebernya, melansir berbagai sumber, Rabu, 6 Desember 2023.
Aplikasi pada ponsel akan memberikan pesan error sebagai tanda bahwa transaksi tidak dapat dilakukan.
"Penumpang dapat membeli tiket jauh hari sebelum keberangkatan, tepatnya H-60,'sambungnya.
"Proses pemesanan dilakukan secara online melalui aplikasi Ferizy, dan penjualan tiket di pelabuhan tidak akan lagi tersedia," tambah Shelvy dalam keterangan resmi.
BACA JUGA:Langsung HEBOH! Trailer Pertama GTA VI Sudah Rilis. Seperti Apa ?
BACA JUGA:TRAGIS, Karyawan Swasta Meregang Nyawa Usai Kena Tabrak Truk. Begini Kronologisnya!
Lebih lanjut, Shelvy memberikan himbauan kepada pengguna jasa untuk mandiri dalam pembelian tiket kapal ferry melalui aplikasi Ferizy.
Ia juga menegaskan agar tidak melakukan pembelian melalui calo yang tidak resmi.
"Penting untuk memastikan pembelian tiket secara mandiri melalui aplikasi Ferizy sejak dini, dan kami sangat menyarankan agar tidak mempercayakan pembelian tiket kepada calo," tandasnya.