Siap-Siap! Per 11 Desember Ini, Beli Tiket Kapal Feri Berlaku Aturan Radius. Seperti Apa ?

ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi terapkan aturan radius untuk pembelian tiket kapal feri. Foto : net--

BACA JUGA:CATAT NIH! 5 Jalan Tol di Sumatera Ini GRATIS di Musim Libur Natal dan Tahun Baru. Salah Satunya di Sumsel

BACA JUGA:4 Tips Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru tanpa Ketergantungan pada HP. Boleh Dicoba Nih!

Adapun radius pembatasan akses pembelian tiket meliputi beberapa lokasi strategis, yakni : 

1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak dengan radius sekitar 4,71 km.

2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian dengan radius sekitar 4,24 km.

3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung dengan radius sekitar 2,65 km.

4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo dengan radius sekitar 2 km.

BACA JUGA:Universitas yang Membuka Penerimaan dengan Menggunakan Nilai Rapor

BACA JUGA:Serious, Tapi Centil. Lewat Single Sendiri, Marion Jola Mau Ungkapkan Ini. Penasaran?

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan penumpang.

"Serta mengurangi potensi penyalahgunaan dalam pembelian tiket kapal feri,"pungkasnya. (Novis)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan