Berdayakan Anak Putus Sekolah dan Pelaku Tawuran
KER JASAMA : Drs Ratu Dewa MSi bersama Kombes Pol Harryo Sugihhartono meneken MoU kerja sama pemberdayaan anak. FOTO: ADI/SUMEKS --
PALEMBANG – Untuk mengantispasi sekaligus meminimalisir aksi kriminalitas di wilayah Kota Palembang, Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melakukan penandatanganan MoU tindak lanjut pengamanan pemuda dan remaja putus sekolah dalam operasi pekat. Ini sebagai upaya mengantisipasi tawuran dan street crime lainnya.
"MoU ini tindaklanjut pembicaraan saya dan Kapolrestabes Palembang beberapa waktu lalu. Terkait penanganan anak-anak putus sekolah yang terlibat tawuran.
Dari data yang ada khusus wilayah Kecamatan Seberang Ulu 1, setidaknya ada 60 anak putus sekolah terlibat aksi tawuran. Lewat kerja sama ini kita akan coba memberdayakan anak-anak putus sekolah," terang Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa MSi, kemarin.
Dalam kerjasama ini ada tiga klasifikasi remaja yang ditindaklanjuti sekaligus diberdayakan. Selain anak-anak putus sekolah, mereka yang menyalahgunakan narkoba, hingga melakukan aksi tawuran.
"Unsur kepolisian akan memberikan materi dan narasumber ke anak-anak putus sekolah tadi. Kita memfasilitasinya," jelasnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, keterlibatan kepolisian mengawasi anak-anak untuk mengikuti program pembelajaran untuk pemberdayaan.
Dirinya berharap semua anak-anak bisa menyerap sekaligus menampung berbagai keterampilan yang diberikan.
"Saya minta semua anak yang ikut program bisa mengikutinya secara baik. Kita juga akan terus melakukan pengawasan dan memperhatikan kondisi anak sehingga mereka bisa menyerap tiap materi yang diberikan hingga akhirnya pelajar dapat lebih berperan aktif di masyarakat," tegasnya.
Kata Harryo, pembelajaran yang diberikan untuk menginformasikan ke masyarakat semua, bahwasanya unsur pemerintah memiliki kepedulian terhadap anak-anak yang putus sekolah, terlibat aksi tawuran, dan korban atau pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dirinya berharap program kolaborasi antara Pemkot Palembang dan Polrestabes Palembang bisa berjalan baik serta menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Palembang. (afi/fad)