https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Benarkah Money Politics Bakal Bertransformasi Melalui E-Wallet dan E- Money? Ini Jawaban Bawaslu!

Sosialisasi pengawasan parsitipatif peran media dalam menginformasikan serta mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pemilu tahun 2014 oleh Bawaslu Palembang. Foto : ibnu holdun/sumateraekspres.id--

Narasumber dari lembaga survei RCI, Faturahman, menyoroti peran media yang diatur oleh UU No.40 tahun 1999. 

Media dianggap sebagai kontrol sosial, lembaga ekonomi, hiburan, informasi, dan pendidikan. 

BACA JUGA:Pemalak Sopir Bus Wisata di Kawasan Monpera Ditangkap Polisi, Tak Disangka Ini Alasan Mereka Lakukan Itu

BACA JUGA:Waw, Ikan Gabus Bukan Cuma Bahan Pempek, Tapi Bisa Mencegah Karhutla Gambut.

"Dalam konteks demokrasi, semua pihak memiliki kewajiban untuk menegakkan keadilan, termasuk media massa sebagai pilar keempat dalam demokrasi," jelasnya.

Faturahman juga menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pemilih di Sumatera Selatan bersedia menerima uang pada Pemilu 2024, yang menyoroti perlunya pengawasan media. 

"Banyak masyarakat cenderung menerima politik uang karena faktor kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi," tambahnya.

BACA JUGA:FIFA U-17 WORLD CUP INDONESIA 2023: Duel Raksasa Eropa, Perebutan Supremasi

BACA JUGA:CATAT, Meski Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK, Firli Masih Terima 75 Persen Gaji. Nilainya Segini!

Ia juga menyoroti kerawanan dan keterlibatan birokrat serta penyelenggara negara karena banyaknya kerabat pejabat yang terlibat dalam proses politik. (Ibnu Holdun)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan