https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dewan Pembina Yayasan Batang Hari Sembilan Sumsel layangkan Gugatan

Tim kuasa hukum tergugat dipersidangan--

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Dana Hibah Bawaslu Meninggal, Hakim Sebut Sidang Tetap Berlanjut, Begini Prosesnya

Yang mana diatas tanah tersebut dibangun sebuah asrama digunakan untuk para mahasiswa asal sumbagsel yang akan kuliah dan mengenyam pendidikan di Yogyakarta, da dikelola oleh yayasan batanghari sembilan.

Seiring berjalannya waktu, mafia tanah berusaha memindahkan dan mengaburkan aset milik pemerintah propinsi Sumsel tersebut dengan melakukan perubahan akta yayasan.

Sehingga bisa dilakulan penjualan tanah secara leluasa.

Lahan tersebut kemudian dijual ke pihak ketiga dengan harga Rp4 Miliar lebih pada tahun 2015 dan dibagi bagi oleh kelima tersangka. (nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan