Indonesia Stop Kirim Pekerja Migran PRT, Malaysia Hapus Hukuman Ini. Yakin Lebih Terlindungi?
Ilustrasi Pengiriman PMI atau TKI ke Luar Negeri--
KUCHING - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melawat ke Malaysia. Salah satunya bertemu dengan Premiere Sarawak, YAB Datuk Patinggi Tan Sri Abang Haji Abdul Rahman Zohari bin Tun Datuk Abang Haji Openg.
Pertemuan di Kuching, Rabu (29/11). Salah satu yang dibahas, soal pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya di sektor domestik atau asisten rumah tangga (ART) alias pembantu rumah tangga (PRT.
Kata Wapres Ma'ruf Amin, pemerintah Indonesia memang menyetop (moratorium) pengiriman PMI domestik ke Malaysia.
"Tapi jangan sampai yang (berangkat) marak ilegal," ucapnya. Sebab, moratorium ini dalam upaya meningkatkan perlindungan PMI sektor domestik.
BACA JUGA:Cegah TPPO Terhadap PMI Asal Sumsel, Dinas PPPA Gelar Sosialisasi
BACA JUGA:PMI Dominan ke Malaysia
Dikatakannya, dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, sudah ada (skema) perlindungan untuk PMI yang bekerja di Indonesia. “Itu sedang dirumuskan," beber Waprs.
Ma’ruf mengatakan alasan pemerintah menerapkan moratorium tersebut karena pertimbangan perlindungan. Pasalnya hasil kajian selama ini, para PMI sektor domestik atau ART tidak terlindungi.
Namun ketika moratorium dilakukan, masih banyak PMI domestik yang berangkat secara ilegal. Mereka diduga tetap nekat masuk ke Malaysia lewat jalur tidak resmi.
Fenomena ini muncul karena tingginya kebutuhan PMI sektor domestik di Malaysia, termasuk di negara Sarawak cukup tinggi.
BACA JUGA:Upaya Penyelundupan PMI Gagal, Terungkap Sindikat TPPO Internasional
BACA JUGA:Pengiriman Uang PMI Tembus Rp1 T
Ma'ruf mengatakan moratorium PMI sektor domestik tidak hanya dilakukan untuk negara tujuan Malaysia saja.
"Di sini (Kuching) malah bahkan katanya dijemput sama pesawat dari NTB untuk bekerja di sini," katanya.
Dari laporan yang ada, sejatinya para PMI sektor domestik sudah mendapatkan perlakuan yang baik. Hanya saja butuh komitmen pemerintah Malaysia secara resmi lewat peraturan tertulis.
Ma'ruf Amin menyambut baik pemerintah Malaysia yang lebih manusiawi terhadap para pekerja migran. Yaitu menghapus hukuman cambuk bagi pekerja migran yang ilegal atau tidak berizin.
BACA JUGA:PMI Sumsel Tembus 7 Ribu Orang
BACA JUGA:Malaysia Tetap jadi Favorit Tujuan PMI Sumsel
Hukuman tersebut diberikan jika terkait kriminalitas saja. Bukan terkait kelengkapan dokumen. Setelah bertemu dengan pemimpin negara bagian Sarawak, Ma'ruf Amin bertemu dengan puluhan WNI di Kuching dan sekitarnya.
"Hari-hari ini sudah mulai kampanye. Tentu paling tidak sampai ke Sarawak," katanya. Ma'ruf berpesan supaya semuanya hati-hati terhadap informasi hoax dan menyesatkan.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, WNI di negara bagian Sarawak sekitar 75 ribu orang. Ada guru-guru CLC (Community Learning Center), murid-murid, dan diaspora yang sudah tinggal bertahun-tahun.
"Mereka umumnya berniaga di sini," katanya. Dubes juga menyampaikan masih ada sekitar 25 ribu WNI di sana yang masih kosongan atau ilegal. "Tolong dibantu (izin) permit-nya," kata Hermono. (nni/*)