Sat PJR Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50.616 ekor Benih Lobster. Ini Dia Pelakunya
Lepasliarkan puluhan Benih Lobster di pantai wilayah Lampung--
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 50.616 ekor Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Rinciannya, sebanyak 43.956 ekor BBL jenis pasir dan 6.66 ekor BBL jenis mutiara. Semuanya telah dilepasliarkan di salah satu pantai sebagai tempat habitat alam dari BBL ini d kawasan Bandar Lampung.
Puluhan ribu ekor BBL ini dibawa Sulistiawarman (25) yang berprofesi sebagai sopir. Dia warga Jalan Tanjung Senang Kota Bandarlampung.
Personel Sat PJR Polda Sumsel menangkapnya saat membawa puluhan ribu BBL yang disimpan dalam 12 box sterofoam warna putih pada Selasa (28/11) dini hari. Tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Kena Ringkus Tim Lobster, Begini Kronologis Pelaku TA Lakukan Pembacokan!
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Drs Pol Supriadi,MM melalui Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty SIK membenarkan penggagalan upaya penyelundupan puluhan ribu ekor BBL ini oleh jajaran Sat PJR Polda Sumsel.
"Benar, ada puluhan ekono benih lobster yang berhasil digagalkan penyelundupannya. Seorang pria yang membawa benih lobster ini telah diamankan," katanya.
Ditambahkan AKBP Yenni, untuk pelepasan puluhan ribu ekor benih loster itu sudah dilaksanakan, Selasa (28/11) sekitar pukul 06.15 WIB di kawasan Pantai Duta Wisata, Bandar Lampung.
Pelepasliaran puluhan ribu benih lobster itu dikawal petugas Bid Propam Polda Sumsel, penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan KPLP wilayah Sumsel Lampung.
BACA JUGA:Kena Ringkus Tim Lobster, Begini Kronologis Pelaku TA Lakukan Pembacokan!
Kasus penyelundupan benih lobster ini bukan yang pertama. Di wilayah Sumsel sudah beberapa kali pihak kepolisian mengungkap upaya serupa.
Sudah ratusan ribu benih lobster yang berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan benur internasional.
Salah satunya, upaya penyelundupan benih bening lobster di wilayah Banyuasin 6 Juni 2023 lalu.
Tepatnya saat pelaku melintas di Jalan Lintas Palembang-Tanjung Api-Api, Km 40, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.
BACA JUGA:Jaringan Internasional Terungkap, Penyelundupan Benih Lobster Melibatkan Pelaku dari Banten
Jajaran Polres Banyuiasin mendapat informasi adanya penyelundupan benih lobster melalui jalur perairan Banyuasin.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Banyuasin, Satpolairud Polres Banyuasin, dan Polsek Tanjung Lago bergerak cepat.
Akhirnya tim gabungan menangkap pelaku di Desa Banyu Urip. Tepatnya di kawasan kebun sawit.
Ada enam orang pelaku yang berhasil diamankan. Mereka, BI (34), warga Lebak, Banten; IS (26), Y (44), MH (37), RP (32), semuanya asal Serang, Banten; dan Az (36), warga Tangerang, Banten.