Susul Teman, ABG DPO Begal Dicokok dari Rumahnya. Ternyata Lebih 1 Kali Beraksi

DPO BEGAL : Tersangka AL dicokok aparat Unit Reskrim Polsek Plaju, menyusul temannya yang sudah ditangkap lebih dulu, MFK. FOTO: IST--

Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana SH, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka AL.

Dia menyusul rekannya, MFK yang sudah ditangkap lebih dulu.

BACA JUGA:2 Polres Mencari Alim dalam Sebulan Ini, DPO Begal Itu Malah Asyik Joget di Eks Lokalisasi Kampung Baru

BACA JUGA:Kudit Si Begal Terganggu Polisi, Lagi Asyik Makan Kena Ciduk

“Untuk satu pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Masih dalam pengejaran,” sebut Hendri, didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin, Senin siang (27/11).

Tersangka AL, mengaku motor Beat milik korban waktu itu mereka jual seharga Rp3,5 juta.

Uangnya mereka bagi tiga, bagian AL sudah habis untuk kebutuhannya sehari-hari.

"Kalau sama yang ini, sudah kedua kali (membegal motor),” aku tersangka AL.  

BACA JUGA:Distribusi Air PDAM Tirta Prabujaya Kembali Normal

BACA JUGA:Kurang 700 Guru, Didominasi Tingkatan SD

Diketahui, sebelumnya tersangka MFK (16), sudah lebih dulu ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Plaju, Senin malam (6/11).

Sebab ABG tersebut membegal sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Plaju.

Namun, dia ditangkap atas kasus pembegalan terhadap Ardian Sukma Ramadhan (16).

Korban kehilangan motor Honda Beat nopol BG 5662 AEO.

BACA JUGA:Laporkan Balik Bestie, Sebut Membela Diri Bukannya Menyerang Duluan. Ngaku Bingung Soal Utang Apa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan