Susul Teman, ABG DPO Begal Dicokok dari Rumahnya. Ternyata Lebih 1 Kali Beraksi

DPO BEGAL : Tersangka AL dicokok aparat Unit Reskrim Polsek Plaju, menyusul temannya yang sudah ditangkap lebih dulu, MFK. FOTO: IST--

BACA JUGA:Basarnas Sumsel Pimpin Latihan HART: Tingkatkan Kemampuan Rescuer, Fokus pada Keselamatan dan Keterampilan

Kejadiannya di Jl Tegal Binangun, Lr Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (23/10), sekitar pukul 02.30 WIB.

Padahal, korban malam itu tidak sendirian. Tapi berdua temannya. Namun tersangka MFK, bersama 2 rekannya. Mencegat motor yang dikendarai korban.

“Salah satu pelaku mencabut kunci motor, pelaku lainnya hendak membacok gunakan parang,” jelas Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menciduk tersangka MFK sedang di rumahnya.

BACA JUGA:Begini Cara Mengetahui Kapasitas Inteligensi Anak

BACA JUGA:5 Langkah Menyiapkan Wawancara Beasiswa untuk Kuliah ke Luar Negeri

“Untuk 2 pelaku lagi, CK dan AL masih terus kami kejar dan tetapkan DPO,” tegasnya.

Sementara bagi tersangka MKF, polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kami amankan pakai yang dikenakan tersangka (MFK) sat beraksi,” ulasnya.

Di hadapan polisi, tersangka MFK mengaku hanya diajak kedua temannya, CK dan AL.

BACA JUGA:Lampu Jalan Mati, Warga Takut Begal 

BACA JUGA:Panen Motor, Uang Rp20 Juta, dan 4 Hp, Cuma Modal Begal Pistol Mainan

Dia mau saja ikut membegal, karena butuh uang.

"Kami lagi butuh duit, pekerjaan juga tidak punya,” tukas remaja putus sekolah itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan