Underpass Jalan Lingkar Perlu Perbaikan

TINJAU Bupati Lahat H Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat H Haryanto bersama pihak Balai Teknik Perkeretapian, meninjau underpass tersebut yang masih perlu dilakukan perbaikan. -FOTO: AGUSTRIAWAN/ SUMEKS-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Underpass yang terletak di jalan lingkar Lahat, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat bakal diserahkan dari Balai Besar Teknis Perkeretapian Wilayah ll Sumsel ke Pemerintah Kabupaten Lahat.

Namun dari hasil peninjauan masih ada beberapa yang harus diperbaiki terhadap underpass Lahat tersebut. Apalagi terkait  keselamatan, kenyamanan dan keindahan. 

Bupati Lahat H Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat H Haryanto bersama pihak Balai Tekhnik Perkeretapian, meninjau underpass tersebut yang masih perlu dilakukan perbaikan. 

Kadis Perhubungan Lahat, Drs H Deswan Irsyad, mengatakan, agar landaian oprit underpass bisa disempurnakan lagi. Lalu landasan dasar agar ditinggikan agar tidak terlalu curam. Serta dilakukan pengecatan agar terlihat indah.

"Ya masih ada beberapa poin perbaikan sebelum serah terima aset tersebut. Hal ini guna keselamatan, kenyamanan dan keindahan pengendara. Bila semuanya sudah diperbaiki Pemkab Lahat siap menerima aset dan melakukan pemeliharaan," ujar Deswan Irsyad, Ahad (26/11).

Deswan Irsyad juga mengatakan, bila aset underpass telah diserahterimakan maka secara resmi milik Pemkab Lahat tersebut bisa menjadi multifungsi. “Selain untuk kelancaran lalu lintas jalan. Seperti icon dan objek studi bagi pelajar. Sehingga akan dijaga dan dipelihara dan memberikan sentuhan cat serta lampu hias agar lebih indah,” jelasnya.

Diketahui, bangunan underpass yang dibangun pada tahun 2015 ini kerap tergenang air jika turun hujan dengan intensitas hujan yang cukup deras sehingga tidak maksimal penggunaanmya. 

Jalur underpass ini dirasa sangat penting untuk segera digunakan mengingat arus kendaraan dari luar Kabupaten Lahat yang berkapasitas besar seperti bus dan tronton bisa langsung masuk ke jalan lingkar sehingga tidak melewati jalur perkotaan. (gti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan