Kapolsek Martapura Gerebek Pos Diduga Tempat Pungli Sopir Truk, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Kapolsek Martapura bersama anggota saat melakukan penggerebekan pos yang diduga menjadi tempat pungutan liar (pungli) para sopir truk yang melintas. -Foto : Ist-

Dijelaskannya lagi, bahwa menurut yang bersangkutan Dedi, mendirikan pos tersebut untuk membantu para sopir truk, seandainya ada sopir truk yang memerlukan mobil derek, atau kerusakan, dan kendala di jalan mereka siap membantu 24 jam.

"Menurut mereka pula, disitu ada uang storan dari sopir truk. Namun secara sukarela," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Gasak Motor Korban, 3 Pria Bersebo Rampok Dua Guru Wanita di Jalan Sepi, Begini Kronologinya

Para pelaku ini, lanjutnya, mengaku tidak merasa pungli karena tidak ada paksaan tadi. "Itu menurut versi mereka," katanya. 

Sementara, tambahnya lagi, di berita berdasarkan dumas berbeda.

Yakni para pelaku ini meminta uang ke truk yang lewat, hingga memberhentikan mobil agar diberikan sejumlah uang. Sehingga sopir merasa resah. 

"Terakhir kami cek, pos yang dibangun dengan papan kayu itu sudah di bongkar, termasuk atribut plang dan sebagainya sudah diangkut," ungkapnya.

Menurut pengakuan para pelaku, bahwa pos tersebut baru berdiri sekitar dua hari. "Mereka katanya baru beroperasi 2 hari," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan