Belum Untuk PNS Sumsel. Baru 15 Daerah Ini Uji Coba Single Salary. Berikut nominal gajinya

Ilustrasi Single Salary--

1.JPT Pratama JPT-16: Rp8.539.000

2.JPT Pratama JPT-17: Rp8.846.400

3.JPT Pratama JPT-18: Rp9.153.900

4.JPT Pratama JPT-19: Rp9.461.400

5.JPT Pratama JPT-20: Rp9.768.900

6.JPT Madya JPT-21: Rp10.076.400

7.JPT Madya JPT-22: Rp10.383.800

8.JPT Madya JPT-23: Rp10.691.300

9.JPT Madya JPT-24: Rp10.998.800

10.JPT Utama JPT-25: Rp11.306.300

11.JPT Utama JPT-26: Rp11.613.700

12.JPT Utama JPT-27: Rp11.921.200

BACA JUGA:Loker BUMN Terbaru: PT Pupuk Indonesia Sediakan Kuota di Banyak Posisi, Gaji Menggiurkan!

Penerapan single salary ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggajian PNS.

Harapannya dengan ada skema ini, akan tercipta pemerataan gaji yang lebih adil dan lebih efektif dalam pengelolaan keuangan negara.

Nah, para PNS di Indonesia, itulah rincian single salary yang akan diujicoba di 15 kementerian/lembaga dan pemda. (*/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan