105 TPS Tergolong Rawan, Siap Berikan Pengamanan Ekstra

SIMULASI: Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat melakukan simulasi pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Mapolres OKU Timur, kemarin. -FOTO: KHOLID/SUMEKS-

MARTAPURA  - Untuk wilayah Kabupaten OKU Timur, ada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tergolong rawan dan sangat rawan.  Total ada 2.180 TPS di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, rinciannya 2/073 TPS kurang rawan,  105 TPS rawan, lalu 2 TPS sangat rawan atau TPS khusus. Untuk TPS khusus ini berada di Lapas Martapura. 

TPS sangat rawan adalah TPS dengan lokasi yang sulit ditempuh, terpisah dengan TPS lainnya. Lalu  ada potensi konflik maupun sejarah konflik sebelumnya.  Adanya aksi protes warga terhadap KKPS dan berada di daerah konflik batas. Masyarakatnya heterogen dan lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh pasangan calon.

 TPS rawan, yakni TPS dengan lokasi yang berpotensi terjadinya konflik sosial, berada di pemukiman padat penduduk.  Selain itu, dengan penduduk yang tingkat militan tinggi terhadap calon. Sehingga  adanya potensi konflik/protes dari warga setempat. Kategori rawan juga berdasarkan akses lokasi menuju TPS dengan geografis perbukitan atau menyeberang sungai. 

Sedangkan untuk TPS kurang rawan yakni TPS dengan lokasi yang mudah ditempuh dan tak ada konflik maupun sejarah konflik sebelumnya.  ‘’Polres OKU Timur akan memberikan pengawalan ketat terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan,’’ ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat simulasi pengamanan TPS, di Mapolres OKU Timur, kemarin.

Dikatakan, pihaknya sendiri sudah memetakan kategori TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. ‘’Salah satu berdasarkan letak geografisnya," katanya. 

Kapolres mengatakan simulasi pengamanan TPS ini sengaja dilakukan jauh-jauh hari, sebab saat ini sudah mendekati tahapan kampanye. ‘’Jadi jauh-jauh hari kita memberikan pemahaman kepada anggota kita dalam hal pengamanan di TPS," ujarnya.

Dikatakan, personie polres akan melakukan pengamanan pada saat kegiatan kampanye, masa tenang, distribusi logistik pemilu, pada waktu pencobolsan dan lenghitungan suara maupun lasca pemungutan suara. ‘’Polres OKU Timur telah melakukan kegiatan fakta integritas untuk diketahui bahwa anggota Polres OKU Timur harus netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2023 - 2024," sebutnya. 

Selain itu Kapolres menegaskan, anggota Polres OKU Timur tidak moleh memegang alat peraga  kampanye (APK). ‘’Apabila anggota Polres OKU Timur menemukan APK yang roboh dan mengganggu lalu lintas agar segera berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU. Saat hari H pencoblosan, anggota yang terlibat PAM TPS agar berkordinasi dengan petugas KPPS," pungkasnya. (lid/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan