Penanganan Konflik Sosial Kesiapan Pemilu 2024, Berdasarkan Kepemimpinan Model Aigle & Intuitif Leadership
Kapolres Rembang AKBP Suryadi SIK MH--
Masyarakat tentu akan memberikan penilaian atas sikap netral, adil dan fair yang menjadi prinsip Polri dalam bekerja dan mengayomi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Keenam, speed dan pencegahan. Pencegahan merupakan instrumen terbaik dalam upaya meminimalisir perpecahan atau konflik sosial.
Spirit pencegahan harus hidup di tubuh Polri, meskipun Polri diberikan kewenangan dalam penegakan hukum, namun tetap saja pencegahan dinilai memiliki keunggulan karena mampu menghilangkan dan meminimalisir perpecahan di masyakarat.
Terakhir ketujuh, lebih rendah hati. Aspek ini merupakan aspek yang melekat dalam setiap insan Polri. Hal ini penting untuk menumbuhkan kecintaan dan rasa memiliki Masyarakat terhadap Polri sehingga terciptalah kepercayaan publik terhadap Polri.
Pada prinsipnya, ketujuh model yang merupakan penjabaran dari Agile and Intuitif Leadership merupakan perwujudan dari Polri Presisi.
Tugas utama Kepolisian adalah senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi masyarakat dan melayani masyarakat dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia.
Dengan tatakrama yang baik sesuai dengan norma atau aturan dan nilai yang disepakati bersama. (*)