Sudah Periksa Dua Saksi, Polda Sumsel Kini Buru Pemilik Gudang BBM Solar Ilegal
Ungkap kasus BBM ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto : kemas/sumateraekspres.id--
"Kami menindaklanjuti bantuan polisi kepada Kapolda Sumsel. Atas perintah beliau dilakukan penyelidikan dan benar ditemukan dua TKP dengan tiga gudang BBM ilegal," ungkap Plt. Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH melalui Kasubdit Tipidter, AKBP Tito Dani,ST,SH,MH didampingi Wadansatbrimobda Polda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto,SIK,M.Si, Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA:Mengantuk Hilangkan Nyawa, Pengemudi Mobil Pikap Tewas dalam Tabrakan dengan Truk di Ogan Ilir
Dari dua TKP petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). TKP pertama dua gudang, gudang pertama ditemukan empat buah tangki BBM masing-masing kapasitas 48 ton, 16 ton, 14 ton, 10 ton dan 8 ton, dua baby tank kesemuanya dalam keadaan kosong.
Gudang kedua di TKP pertama petugas menemukan baby tank dalam jumlah banyak yakni sebanyak 320 buah kapasitas 1 ton dalam keadaan kosong, delapan buah alat mixer.
BACA JUGA:Turun Tipis, Berikut Update Harga Emas di Butik Antam Palembang Senin 20 November 2023
Lalu empat buah selang plastik dengan panjang lebih kurang 20 meterm dan di gudang ketiga TKP kedua ditemukan 170 baby tank, dua tangki besi kapasitas 30 ton kesemuanya dalam keadaan kosong. (Kemas)