KPK Soroti Dua Dinas Pelayanan Masyarakat

KPK menyoroti 2 Instansi yang menyentuh pelayanan masyarakat langsung, diantaranya Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukpil) dan Dinas Perizinan.--

MUARADUA,SUMATERAEKSPRES.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)  terkait proses terhadap layanan publik di Kabupaten OKU Selatan.

KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II Andy Purwana bersama Tim, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi disektor Layanan Publik, diruang Sekda.

Dalam kesempatan itu pihaknya menyoroti 2 Instansi yang menyentuh pelayanan masyarakat langsung, diantaranya Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukpil) dan Dinas Perizinan.

BACA JUGA:Dekranasda OKUS Eksis di Event Kriyanusa

BACA JUGA:Polres OKUS Jadikan Pribadi Lebih Baik

"Perlu kami tinjau pencegahan korupsi pada pelaksanaan sektor layanan publik di Pemkab OKU Selatan terhadap masyarakat terutama 2 Instansi," ucapnya.

Dikatakannya, proses terhadap layanan publik masih perlu didorong lagi.

"Hari ini ada 2 sektor yang perlu kami tinjau pelayanannya terhadap masyarakat. Sejauh mana kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.

Sekda OKU Selatan, M.Rahmattullah menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk berbenah dan mendorong perbaikan tata kelola terutama pada pelayanan publik termasuk dalam melaksanakan pencegahan korupsi.

"Kami terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta menciptakan layanan publik yang transparan, inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan