Tarif Retribusi Pedagang Bakal Naik

Irlan-Foto : ist-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sudah sejak lama Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kayuagung tak menaikan harga tarif retribusi. 

Rencananya dalam akhir tahun ini akan dinaikkan menjadi Rp2.000. Kepala UPTD Pasar Kayuagung Dinas Perdagangan OKI, Irlan mengatakan, tarif yang selama ini Rp1.000 per pedagang tidak relevan lagi.

"Untuk itu kami akan naikkan tarif retribusi pedagang ini," terangnya kemarin (3/11). Irlan, nanti setelah dinaikkan tarif retribusi pasar bagi para pedagang Pasar Kayuagung menjadi Rp2.000. 

“Kalau di pasar Indralaya tarif retribusi pedagang sudah Rp2.000. Nah jadi susah layak kalau UPTD Pasar Kayuagung menaikkan tarif ini,” katanya.

Tarif ini sudah berlaku sejak tahun 2017 dan hingga saat ini belum pernah naik. “Artinya sudah enam tahun tarif ini tidak pernah naik meski demikian pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan  Dinas Perdagangan Kabupaten OKI terkait kenaikan tarif retribusi tersebut,” papatnya. 

Sementara itu, Andi pedagang Pasar Kayuagung mengaku, kalau naiknya dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 tidak masalah. “Jangan lebih dari situ karena selain membayar retribusi pedagang juga harus membayar keamanan dan lainnya,” katanya.

Sekarang kondisi pasar sepi semoga saja menjelang Nataru ini pasar kembali ramai. "Kalau saya setuju saja tapi tidak tahu pedagang lainnya," tandasnya. (uni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan