Klaim Termurah, Tarif Air Naik Rp596/m3

PALEMBANG – Untuk mengimbangi biaya operasional yang semakin tinggi dampak inflasi, serta belum adanya penyesuaian tarif 12 tahun belakangan, membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang melakukan penyesuaian tarif air bersih mulai Maret 2023 mendatang.

Kenaikan harga tarif air dilakukan secara berjenjang sesuai kelas pelanggan, yakni pelanggan sosial naik 7,5 persen, pelanggan rumah tangga naik 15 persen, serta pelanggan niaga naik 17,5 persen. "Secara Rupiah rata-rata tarif air Rp3.977/m3, jika dilakukan penyesuaian maka menjadi Rp4.574/m3," kata Andi Wijaya, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, kemarin (30/1). Sehingga rata-rata ada kenaikan tarif air sebesar Rp596/m3.

Tarif air Kota Palembang ini yang termurah, dibanding daerah lain di Indonesia. Buktinya tarif rata-rata nasional sekitar Rp5.284/m3. "Sudah sewajarnya kita melakukan penyesuaian tarif air, mengimbangi biaya operasional yang tinggi," ucapnya. Nilai full cost recovery tarif (FCR) atau tarif pemilihan biaya sekitar 126 persen tahun 2021.

Nilai ini, diakuinya, terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Hampir mendekati nilai 120 persen, sebagai batas kemampuan perusahaan bertahan dan berkembang. "Jika nilai di bawah 120 persen, perusahaan tidak dapat melakukan investasi, berdampak pelayanan menurun dan area yang dilayani stagnan,” bebernya.

Terlebih tak pernah dilakukan penyesuaian tarif air selama 12 tahun.

Padahal dalam kurun waktu tersebut, inflasi telah terakumulasi mencapai 48,24 persen. Akibatnya, walaupun air yang didistribusikan meningkat, keuntungan selalu menurun. "Kita selalu dituntut melakukan percepatan investasi, peningkatan pelayanan dan mengejar perkembangan pemukiman yang sangat pesat,” ungkapnya.

  Adapun penetapan tarif standar kebutuhan pokok air minum, disesuaikan dengan kemampuan pelanggan. Berdasarkan penghasilan upah minum provinsi (UMP) dan tidak boleh melampaui 4 persen. Sementara upah minimum kota (UMK) Palembang sekitar Rp3.565.409, kkalau 4 persen hanya Rp142.616.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, PDAM Tirta Musi tak mengalami kenaikan tarif sejak tahun 2011. Dengan penyesuaian harga itu membantu PDAM mengembangkan kapasitas produksi air bersih. “Sekaligus menambah jaringan air bersih, dengan pesatnya pembangunan Kota Palembang," pungkasnya. (yud/fad) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan