Tak Usul Formasi, Pusat Bisa Ambil Alih
Alex Denni, Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPANRB--
Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar meyakini kendati diambil alih, pemerintah pusat tentunya masih akan berkoordinasi dengan pemda.
"Karena pusat tidak tahu persis kebutuhan daerah, misalnya berapa banyak jumlah pemadam kebakaran yang dibutuhkan. Formusi yang perlu dibuka apa saja, dan sebagainya," ujarnya.
Dia tak menampik jika dalam penetapan formasi penerimaan ASN mempertimbangkan anggaran belanja pegawai. “Tentu ini merupakan hal yang wajar, karena selain pegawai harus digaji bulan, mereka juga mendapat TPP yang sumbernya dari APBD. Kalau tidak diperhitungkan tentu bisa bermasalah," ulasnya.
BACA JUGA:Widih! Selain Gaji Naik 2024, PPPK Juga Bisa Gadaikan SK ke Bank Lho, Begini Caranya
BACA JUGA:INGAT! Pelamar Tes PPPK Wajib Bawa Dua Barang ini Saat Seleksi Kompetensi, Kelupaan Auto Gagal
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Mauliddini SKM mengatakan Pemkab OKI sesuai arahan Bupati selalu mengusulkan formasi secara maksimal berdasarkan perhitungan kebutuhan.
Dalam 3 tahun terakhir OKI tak pernah absen mengusulkan formasi CASN, baik itu CPNS maupun PPPK. “Jadi pengusulan formasi PPPK dan CASN selalu ada," terangnya, kemarin (2/11).
Sekban BKPP OKI, Fredy Harry Marthonis menambahkan belum mengetahui secara utuh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Sekda OKI, Ir H Asmar Wijaya MSi menjelaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah pusat mengusulkan formasi CPNS dan PPPK terkhusus bagi daerah yang minim usulan.
BACA JUGA:Peserta Langsung Tahu Hasil Ujian, Begini Penjelasan Sistem CAT Seleksi CPNS dan PPPK 2023
BACA JUGA:Materi Pokok Seleksi PPPK 2023 Dengan Sistem CAT, Download Link Materinya Disini
“Tapi selama ini instansi kita selalu mengusulkan formasi sesuai kebutuhan, karena kita juga memperhitungkan besaran belanja pegawai,” imbuhnya.
Terpisah, honorer Pemkab OKU, Angga berharap mereka yang masih berstatus tenaga honorer dapat dipertimbangkan menjadi PPPK.
"Kalau bisa tenaga teknis juga diprioritaskan," katanya. Sebab ia melihat dalam seleksi PPPK tahun 2023, jumlah formasi tenaga teknis sangat minim dibanding jumlah tenaga formasi lainnya. “Misalnya pemerintah dapat melihat dan mempertimbangkan masa kerja honorer,” jelasnya.
Salino, honorer di lingkungan Pemkab Muara Enim mengaku pada dasarnya yang diinginkan honorer diangkat menjadi CPNS atau PPPK.