Amankan Aset Negara, Menteri ATR/BPN Serahkan 85 Sertifikat Milik PT PL
SERTIFIKAT ASET : Prosesi penyerahan sertifikat aset milik PT PLN (Persero) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. -Foto : PLN for Sumeks-
LAMPUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 305 sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), BUMN, tanah wakaf, dan rumah ibadah di Provinsi Lampung. Dari jumlah itu, 85 sertifikat aset merupakan milik PT PLN (Persero).
General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Wahidin menerima langsung sertifikat tersebut dari Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto. Hadi menyampaikan penyerahan sertifikat ini instruksi langsung Presiden RI, Joko Widodo. Program kerjanya bertujuan menertibkan tata kelola administrasi pertanahan.
Hal ini juga untuk memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. "Aset-aset milik BUMD-BUMN diselesaikan sertifikasinya. Tujuannya memitigasi perbuatan-perbuatan kurang baik yang menyebabkan aset hilang," ujar Hadi.
Ia mengatakan ini wujud komitmen sekaligus menjadi bukti nyata Kementerian ATR/BPN RI. Pihaknya siap mendukung program Pemerintah Pusat dalam hal pengamanan aset milik negara. Melalui penerbitan sertifikasi aset BUMN dan BUMD.
“Dalam prosesnya, kami akan memberikan bantuan kepada setiap BUMD-BUMN termasuk PT PLN (Persero) dalam penguatan keabsahan kepemilikan aset tanah. Koordinasikan langsung dengan Kanwil dan Kantor Pertanahan agar sertifikasi aset PLN dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai aturan,” ungkapnya.
Hadi menegaskan agar PLN segera melakukan pencatatan tanah di Kantor Pertanahan masing-masing daerah. Termasuk memperbarui sertifikat tanah jika sudah kedaluwarsa. “Ketika syarat lengkap, fisik dikuasai, segera daftarkan aset tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh PLN. Posisi Kementerian ATR/BPN akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring melaporkan sertifikasi tanah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung telah mencapai 74 persen atau sebanyak 2,9 juta bidang tanah terdaftar. Ia menegaskan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah telah membuahkan hasil, yaitu sertifikat aset, tanah wakaf, dan rumah ibadah.
"Sebagai hasil program dari Kantah di 15 kabupaten dan kota di Lampung, yang pertama sertifikat wakaf 173 bidang, sertifikat BUMD pemerintah kabupaten 35 bidang, sertifikat rumah ibadah 12 bidang, dan terakhir sertifikat aset BUMN PT PLN (Persero) 85 bidang. Total yang diserahkan 305 bidang," tuntas Kalvyn.
General Manager PT PLN (Persero), Wahidin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung. Beserta jajaran yang senantiasa siap sedia membantu PLN dalam proses pendaftaran sertifikat aset. “Tentu capaian 85 sertifikat ini dapat diperoleh dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang sangat baik antara pegawai PLN dengan seluruh pegawai di Kantor ATR/BPN se-Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Diperolehnya 85 sertifikat aset milik PLN ini juga menegaskan PLN serius untuk bergerak aktif. Mengamankan aset-aset milik Negara dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik, termasuk aset hilang. "Diterimanya sertifikat ini menjadikan kami semakin optimis melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (dik/fad)