Serahkan 2,2 Ribu Hektar Kawasan Hutan untuk Rakyat
Bupati OKI HIskandar menyerahkan SK pelepasan lahan kepada warga OKI--
BACA JUGA:Ajak Santri di OKI Mengedepankan Nilai Agama dalam Perilaku Sehari-hari
BACA JUGA:Surat Balasan Pengunduran Bupati OKI dari Kemendagri Sudah Diterima, Wabup ini Bakal jadi Plt
Dan hasil Rakornas Reforma Agraria pada hari selasa 31 Oktober 2023 sebagai salah satu indikantor Wajib penilaian Kinerja Pemerintah Daerah.
Sementara itu, ribuan masyarakat penerima program pelepasan kawasan hutan menggelar syukuran atas penerimaan SK Menteri LHK yang diserahkan Bupati OKI, H. Iskandar.
Secara swadaya mereka menggelar syukuran rakyat. Mereka bersyukur untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola.
Gunawan Ketua Gapoktan Terusan Sialang mengatakan tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur dan bahagia atas kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola berpuluh tahun.
BACA JUGA:Enam Pengurus KUD Maga Mulya OKI Digugat karena Tak Trasparan
BACA JUGA:Kades Tanjung Makmur, OKI Menepis Tudingan Gelapkan 10 Sapi Milik BumDes
"Kami sangat bersyukur dan bangga tanah yang kami tempati berupa kawasan akhirnya diserahkan kepada kami hak pengelolaannya oleh Bupati OKI," ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya SK Menteri LHK ini masyarakat bisa lebih percaya diri dan bersemangat dalam mengembangkan potensi desanya.
"Semoga tasyakuran hari ini menjadi awal peningkatan kualitas hidup masyarakat kami," tutupnya.(uni)