Alami Perubahan, Hitungkan Menang-Kalah

--

Besok DCT Diumumkan

SUMSEL – Sesuai tahapan pemilu, 4 November 2023, daftar calon tetap (DCT) diumumkan. Sementara itu, kampanye akan dimulai 28 November 2023.  ‘’Memang,  jadwal kampanye akan dimulai 28 November 2023 mendatang,’’ ujar  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Amrah Muslimin SE.

Pengumuman DCT ini akan dilakukan melalui media massa dan saluran elektronik. ‘’Jadi masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi calon yang akan bertarung dalam pemilihan,’’ ujarnya.

Amrah juga menjelaskan, dalam pengumuman DCT akan dilakukan pada tingkat provinsi oleh KPU Sumsel.  ‘’Sementara pengumuman DCT untuk tingkat kota dan kabupaten dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota masing-masing,’’ ujarnya.

Apakah DCS akan alami perubahan? Memang ada perubahan yang bakal terjadi saat pengumuman DCT. Ada bacaleg yang mundur, loncat pagar atau diganti. Sayangnya Amrah belum  berani memberikan informasi mengenai perubahan DCT yang ditunggu-tunggu masyarakat. 

Perubahan DCT ini akan menjadi sorotan masyarakat. Beberapa calon legislator disebut bakal "lompat partai" beralih dari partai satu ke partai lain. Salah satunya Alfarenzi Panggar Besi, yang awalnya merupakan kader dari Hanura, sekarang akan bersaing dari barisan Partai Nasdem. 

Lalu, Rizal Kenedy, yang sebelumnya terafiliasi dengan PPP, juga memutuskan lompat partai dengan bergabung ke partai lain yang masih menjadi teka-teki.

Dalam pengumuman nanti, diharapkan akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai bacaleg yagn bakal menghiasi kancah perpolitikan di Sumsel.

Sebelumnya, pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (19/8) lalu diumumkan. Dari data yang ada sebanyak 1.217 bacaleg yang mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon legislatif. Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi sebanyak 1.089 yang memenuhi syarat. Sisanya sebanyak 128 tidak memenuhi syarat (TMS). Lebih dari 100 bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Umumnya partai-partai baru.

Sementara itu, bacaleg untuk Palembang dari 18 partai politik juga melakukan perubahan komposisi caleg. ‘’Semua parpol sejauh ini merombak dan mengubah posisi caleg. Perubahan ini ada yang berkaitan dengan daerah pemilihan, nomor urut atau juga pindah ke partai lain. Ini terjadi di semua partai peserta pemilu," jelas Ketua KPU Palembang, Syawaludin SHI. 

Dikatakannya, semua ini terjadi karena beberapa caleg mengukur kekuatan dan potensi saat pengumuman DCS. Hal ini terkait ada deal tertentu yang terjadi antara caleg dan partai dimaksud. ‘’Bila di partai awal menempati nomor urut sepatu, mendapat tawaran dari partai baru menduduki nomor urut jadi, hal ini akan membuat caleg pindah ke partai baru,’’ ujarnya.

Kalau untuk menarik caleg, biasanya perubahan nomor urut dari daftar caleg di dapil tersebut. Bahkan tidak sedikit yang pindah, karena ada satu perhitungan politik dari kandidat dimaksud. ‘’Salah satunya terkait lawan yang dihadapi di dapil tersebut. Dengan kata lain, mereka ini pindah karena merasa ada di dapil neraka tersebut," tegasnya. 

Namun demikian, untuk keseluruhan caleg yang akan ditetapkan sebagai DCT, kata Syawal tentunya tidak akan berbeda setelah penetapan. ‘’Bacaleg dan parpol ini tentunya sebelum mengubah, pastinya itu sudah ada hitungan politik," pungkasnya. 

Di OKU, tak banyak parpol yang melakukan perubahan nama dalam daftar calon legislatifnya.  Ketua KPU OKU Naning Wijaya saat dikonfirmasi soal perubahan nama daftar caleg dari DCS menuju DCT mengatakan belum ada parpol yang mengajukan perubahan nama caleg. “Caknyo belum ada, Dek,” ujar Naning.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan