Teruntuk Para ASN di Provinsi Sumsel, Sekda Supriono Beri Peringatan Ini, Simak Selengkapnya

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumsel diminta untuk mengikuti perkembangan zaman yang semakin cepat dengan melakukan upgrading.

Perubahan ini bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis (2/11/2023) di Ballroom Hotel Novotel, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, SA Supriono, menekankan pentingnya modernisasi dan profesionalitas ASN.

Dalam rakor dengan tema "Kita Tingkatkan Nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di Lingkungan Provinsi Sumsel,".

Sekda Supriono menjelaskan bahwa Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas kepegawaian.

BACA JUGA:Awas Gagal Lolos! BKN Beri Peringatan Penting Kepada Pelamar CPNS dan PPPK, Hindari Lakukan Ini

BACA JUGA:Pimpin Apel Kasatwil Jelang Pemilu 2024, Kapolri : Panasnya Biar di TV, Medsos. Di Lapangan Harus Dingin

Supriono menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas pegawai, mengingat negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan dan pelatihan ASN.

"Sumber daya yang telah diinvestasikan dalam bentuk anggaran harus diimbangi dengan peningkatan profesionalitas ASN. Salah satu langkahnya adalah meluncurkan sistem e-kinerja," ungkap Supriono.

Supriono juga menyoroti disiplin ASN, mengungkapkan bahwa sistem e-kinerja akan memperhitungkan hasil pekerjaan harian ASN.

Keberhasilan dalam pekerjaan sehari-hari akan tercermin dalam sistem absensi, memastikan ASN bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.

BACA JUGA:7 Hak PPPK dalam UU ASN, Termasuk Tunjangan dan Uang Pensiun, Begini Skemanya

BACA JUGA:Lulus Administrasi, 81.607 Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag Awas Lewat Tes Ini. Bakal Gagal Jadi CASN

Sistem e-kinerja bukan hanya tentang mengukur kinerja, tetapi juga tentang meningkatkan disiplin dan profesionalitas pegawai.

Dalam arah kebijakan yang akan datang, Supriono mengungkapkan rencana penerapan "single salary," di mana gaji ASN akan berkaitan langsung dengan IP mereka. Hal ini memaksa ASN untuk tetap disiplin dan menjaga profesionalitasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan