PENGUMUMAN: Bagi Seluruh Warga Sumsel, Mulai 1 November Ada Razia Besar-Besaran, Ini Kendaraan yang Diincar
PENGUMUMAN: Bagi Seluruh Warga Sumsel, Mulai 1 November Ada Razia Besar-Besaran, Ini Kendaraan yang Diincar. Foto: Bapenda Sumsel--
BACA JUGA:Info Razia Buat Warga OKI dan Sekitarnya, Berikut Waktu dan Sasarannya
4. Kendaraan yang Menunggak Pajak Kendaraan:
Kendaraan yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan akan diperiksa, dan pemiliknya akan diminta untuk segera melunasi tunggakan tersebut.
5. Penggunaan Aksesoris:
Selain itu, pihak berwenang juga akan memeriksa penggunaan aksesoris pada kendaraan. Semua aksesoris harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6. Kendaraan yang Tidak Sesuai (Lampu Isyarat dan Sirine):
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat dan sirine tanpa izin akan mendapat perhatian khusus. Hal ini untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
BACA JUGA:Razia Serentak Cegah Street Crime
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga Sumsel terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor ini.
Bagi warga yang taat aturan, tidak perlu khawatir. Namun, bagi mereka yang tidak patuh, ini adalah saat yang tepat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi peraturan.
Bapenda sendiri akan terus memberikan informasi terkini seputar operasi "PEMERIKSAAN KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR WILAYAH PROVINSI SUMATERA SELATAN" ini, sehingga warga Sumsel dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Tetap patuhi peraturan, selalu berlalu lintas dengan aman, dan pastikan kendaraan anda dalam keadaan yang layak untuk digunakan di jalan raya.
Semoga operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga Sumsel terhadap peraturan lalu lintas dan pajak kendaraan.