PENGUMUMAN: Bagi Seluruh Warga Sumsel, Mulai 1 November Ada Razia Besar-Besaran, Ini Kendaraan yang Diincar
PENGUMUMAN: Bagi Seluruh Warga Sumsel, Mulai 1 November Ada Razia Besar-Besaran, Ini Kendaraan yang Diincar. Foto: Bapenda Sumsel--
PALEMBANG, SUMATERA EKSPRES.ID - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) persiapkan diri anda untuk menghadapi razia besar-besaran yang akan digelar mulai 1 hingga 30 November 2023.
Razia ini bukan sembarang operasi, melainkan sebuah inisiatif yang diberi nama "PEMERIKSAAN KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR WILAYAH PROVINSI SUMATERA SELATAN."
Operasi besar ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Mereka memiliki tujuan yang jelas: memastikan kepatuhan warga Sumsel terhadap peraturan-peraturan terkait pajak kendaraan bermotor serta peraturan lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA:Razia Kos-kosan di Lubuklinggau Tanpa Izin Polisi, Salah Siapa? Begini Komentar Hotman Paris
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Baturaja, Ini Hasilnya
Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa sasaran utama yang akan diperiksa dalam operasi ini:
1. Kendaraan Luar Daerah:
Kendaraan yang bukan berasal dari wilayah Sumatera Selatan akan menjadi fokus utama razia ini. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut memiliki dokumen yang sah.
2. Plat Kendaraan Khusus/NRKB Pilihan:
Plat kendaraan dengan kategori khusus atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan akan diperiksa secara cermat. Pemiliknya harus memastikan bahwa semua ketentuan yang berlaku terpenuhi.
3. Plat Kendaraan Mati/Tidak Berlaku:
Kendaraan dengan plat yang mati atau sudah tidak berlaku akan menjadi target operasi. Pihak berwenang akan mengecek apakah pemiliknya telah memperpanjang plat kendaraan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Garap Lagi 7 Saksi di Yogyakarta, Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa, Aset Yayasan Batanghari 9