Banyak Melanggar, Di-deadline 4 November
PENGAWASAN: Suasana Rakor Lintas Sektoral Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Calista, kemarin. -FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Baliho dan spanduk peserta pemilu diduga banyak yang melanggar ketentuan. Seperti memasang di tiang listrik hingga pepohonan. Tak hanya itu, ada juga yang sudah mencuri start kampanye dengan mencantumkan nomor urut terutama di Jalan RE Martadinata.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat sudah melayangkan surat imbauan ke pimpinan parpol agar bisa menertibkan secara mandiri. ‘’Selama ini baru surat imbauan, batas akhir pelepasan mandiri alat peraga sosialisasi yang melanggar kita lakukan 3 November,’’ ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Nana Priana didampingi Komisioner, Andra Juarsyah saat Rakor Lintas Sektoral Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Calista, kemarin.
Jika tak dindahkan, lanjutnya, pada 4 November 2023 akan ada penertiban bersama. ‘’Pemasangan spanduk di lokasi terlarang tidak hanya melanggar aturan, melainkan mengganggu estetika,’’ ujarnya.
Masa kampanye sendiri belum dilakukan. Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. ‘’Pada 4 sampai 27 November adalah masa pensterilan. Baliho yang melanggar seperti pemasangan di tiang listrik, pepohonan, di rumah ibadah, taman kota akan ditertibkan,’’ ujarnya.
Sementara yang ada unsur kampanye juga akan ditertibkan seperti adanya nomor urut dan ajakan mencoblos nomor. Semua APS (alat peraga sementara) yang tidak sesuai aturan juga ditertibkan. Selanjutnya KPU akan menentukan di mana titik – titik pemasangan alat peraga. ‘’Kami yakin peserta pemilu dan kita semua menyosialisasikan ini agar apa yang kita inginkan dapat tercapai dan pemilu berjalan degan baik,” sampainya.
Untuk pimpinan parpol, lanjutnya, diminta untuk tidak dulu memasang nomor urut, gambar paku mencoblos serta ada tulisan mohon doa restu. ‘’Kami juga minta kepada pemerintah daerah kita bersama – sama menertibkan APS. Kami minta agar kita semua memahami dan menjaga antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu,” tukasnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua KPUD Lahat, unsur Forkompinda Kabupaten Lahat serta yang mewakili, Kepala Kesbangpol Lahat. Selain itu juga dihadiri ketua pengurus partai politik serta pengawas kecamatan se-Kabupaten Lahat.(gti/)