https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejari Prabumulih Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dishub

Roy Riyadi SH MH-Foto : ist-

Tunggu Hasil Audit

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih belum menetapkan tersangka. Padahal Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sudah melakukan penyidikan

Nah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH berjanji segera menetapkan tersangka. "Saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan tim auditor untuk menghitung kerugian Negara. Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka," jelas Roy Riady.

Tunggu Hasil Audit

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai penyidik di KPK RI itu menyebutkan, di minggu ini juga pihaknya akan menggelar ekspos dengan tim auditor untuk mempercepat menentukan kerugian negara.

Ditanya berapa orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka? pria yang dipercayai sebagai ketua Indonesia Karate-Do (Inkado) Provinsi Sumatera Selatan itu mengaku dirinya masih menunggu laporan dari tim penyidik kasus tersebut. "Kita masih menunggu hasil dari penyidik karena nanti penyidik akan laporan, Kajari menerima laporan saja," tuturnya.

Disinggung berapa banyak yang sudah dimintai keterangan atau diperiksa, Mang Oy (sapaan akrabnya, red) mengaku sudah banyak yang diperiksa dan sudah mencapai puluhan.

Lebih lanjut Roy mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui dalam kegiatan itu hampir dikatakan fiktif karena ada beberapa yang ikut kegiatan tapi tak dibayar dan hal lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022. Pada tahun 2021 total anggaran sekitar Rp300 juta lebih dan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta lebih.

Kejaksaan Prabumulih sendiri sudah meningkatkan status kasus itu dan juga sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. (chy)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan