https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dilarang BPOM Jadi Campuran Obat Herbal, Ternyata Ini Efek Daun Kratom. Banyak di Pulau Ini

tanaman kratom yang dilarang BPOM untuk jadi bahan obat herbal karena masuk kategori narkotika golonngan 11--

JAKARTA – Pemerintah tengah menggencarkan penelitian tanaman herbal untuk dijadikan obat dan fitofarmaka. Pada Mei 2022 lalu, Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka.

Formula ini sebagai acuan dalam perencanaan dan pengadaan fitofarmaka agar tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan.

Mana yang potensial untuk dikembangkan. Misalnya, sambiloto dan temulawak saat ini tengah diteliti khasiatnya terhadap kesehatan.Tapi, tak semua tanaman boleh dimanfaatkan.

Salah satunya Kratom. Meski banyak tumbuh di Indonesia, Kratom diklasifikasikan sebagai narkotika golongan 1. Nah lho.

BACA JUGA:Dari Teh Herbal Kini Hasilkan Kain Ecoprint

BACA JUGA:Kamuflase Ganja Paket Obat Herbal

Dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BPOM Nomor HK.00.05.23.3644 tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan, daun Kratom disebutkan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan.

BPOM melarang Kratom digunakan dalam obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

"Jadi kalau ada bahan tersebut, sebaiknya tidak dipakai," kata Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Dra Dwiana Andayani, Selasa (31/10).

Apa sebabnya? Dari hasil penelitian, Kratom menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan pikiran. Mirip dengan yang ditimbulkan beberapa jenis narkotika lainnya.

BACA JUGA:Taman Obat Herbal, Wujudkan Kerukunan beragama

BACA JUGA:Komix Herbal : Semangat Qurbannya, Lega Batinnya

Seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak napas, kejang, dan koma.  Efek samping lainnya, badan menggigil, mual dan muntah, berat badan turun, gangguan buang air kecil dan buang air besar.

Kemudian, memicu kerusakan hati, dan nyeri otot. “Karena itu, pemanfaatannya untuk obat herbal dilarang,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan