Buru Pelaku Terkait Penembakan dan Tawuran, Mana saja Kasusnya?
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH--
Korban M Nawawi alias Awi (35) yang bersiap hendak berdagang, dieksekusi dari jarak dekat di tengah keramaian pasar. Dari jarak sekitar 2 meter, sehingga korban mengalami luka tembak di pinggang dekati tulang belakangnya.
Harryo juga menyatakan, pelakunya 2 orang. Sampai saat ini belum juga tertangkap. Dia sempat mengklaim, sudah mendapatkan sketsa wajah pelaku. “Saat kejadian, ada pihak yang menunggu di sepeda motor. Ada pihak yang melakukan eksekusi,” imbuhnya.
Kasus penembakan lain, terhadap korban Yayan (35), di Jl KH Azhari, Lr Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I. Korban asal Desa Pegayut, Pemulutan, Ogan Ilir, menderita luka tembak di kepala, Rabu (6/9), sekitar pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA:Siap-Siap, Toyota Rush Generasi Ketiga Meluncur November Ini
BACA JUGA:Kawal di Setiap Tahapan Pilpres
Untuk kasus ini, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang sudah berhasil menangkap pelakunya, Hendri (39), warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I. “Gara-gara dia melapor polisi, adik saya ditangkap (perkara narkoba),” cetus Hendri, soal motifnya.
Tawuran dan Penyerangan
Kasus lain yang jadi atensi polisi, adalah tawuran dan penyerangan yang sering terjadi pada malam dini hari. Terbaru, Jumat (27/10), sekitar pukul 01.00 WIB, menimpa korban Ramadhan Dwi Putra (26), warga Jl GHA Bastari, Jakabaring.
Dia masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Palembang Bari. Mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri, tangan kanan, dan kaki kiri. Kejadiannya di Jl GHA Bastari, Lr Budi Mulia I, Kecamatan Jakabaring, atau kawasan simpang 3 menuju Pasar Induk Jakabaring.
Korban dan teman-temannya, tiba-tiba diserang puluhan orang pelaku yang menggunakan senjata tajam seperti celurit, parang, gergaji besar, besi, dan kayu. “Tawuran juga menjadi perhatian khusus dan atensi,” aku Harryo, Sabtu (28/10).
Oleh karena itu, maka segenap personel dan satuan yang berada di bawah naungan Polrestabes Palembang agar terus melakukan pengawasan melekat. “Siaga 24 jam, terutama dini hari yang menjadi saat tawuran terjadi,” ucapnya.
Bukan itu saja, jajaran yang ada di polsek-polsek jajaran Polrestabes Palembang, juga untuk terus membangun sinergi dengan pihak lain. “Terkait meminimalisir potensi aksi tawuran dimaksud," pungkasnya.
Termasuk perhatian kasus terhadap M Sabiriansyah (20). Dia dikeroyo di Jl Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Tidak hanya mengalami luka robek di kepala dan memar tubuh. Tapi di antara pelaku juga ada yang membawa senjata api (senpi).
“Berkaitan dengan kasus lain yang terjadi berkenaan penggunaan senpi, hingga sekarang ini masih dalam pengembangan. Untuk mengejar para pelaku, ada beberapa tim yang disebar untuk melacak dan menangkap pelakunya tersebut," pungkasnya. (afi/air)