https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Antar Sabu Demi Dapat Rp20 Juta, Kurir Asal Madura Malah Terancam 20 Tahun Penjara

Antar Sabu Demi Dapat Rp20 Juta, Kurir Asal Madura Malah Terancam 20 Tahun Penjara--

Namun ironisnya, selama perjalanan menuju Surabaya pada Jumat, 2 Juni 2023, Petugas dari BNN RI yang mendapat informasi dari masyarakat berhasil menghentikan dan menangkap Asyir dan rekannya di Bypass Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Propinsi Sumatera.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 5,7 kg.

BACA JUGA:PKK Desa Mendis, Muba Kreasi Home Industri Membuat Sabun

BACA JUGA:Sudah Selipkan 25 Sabu di Dinding Dapur, Masih Tercium Polisi

Sebuah tindakan yang merugikan masyarakat Indonesia dan merusak masa depan orang-orang yang terbawa dalam penyalahgunaan narkotika.

Asyir Ghamal sendiri masih harus menjalani proses persidangan selanjutnya, sementara waktu datang dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan