Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur, Penyidik Periksa 23 orang Saksi Baru, Bakal ada Tersangka Baru?

Kejari OKU Timur --

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur terus mengalami perkembangan signifikan.

Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi tambahan baru. Dengan penambahan ini, total sudah ada 78 saksi yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut.

Saksi tambahan tersebut termasuk pihak ketiga atau penyedia layanan selama pelaksanaan kegiatan Bawaslu OKU Timur dari tahun 2020 hingga 2021. Beberapa pihak yang dipanggil juga mencakup hotel-hotel di Palembang.

"Kami juga sudah memanggil tiga pihak hotel di Palembang, seperti Harper, Wyndam, Opi, dan lainnya," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansayah, melalui Kasi Intelijen Arjansyah Akbar pada Kamis, 26 Oktober 2023.

BACA JUGA:Rumah Digeledah Terkait Dugaan Pemerasan, Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

BACA JUGA:Disebut Hadir Saat Polda Metro Jaya Geledah Rumahnya di Bekasi, Begini Ekspresi Firli Bahuri !

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan, penyidik juga memeriksa dua tersangka, yaitu Mulkan dan Akhmad Widodo, pada tanggal yang sama.

Pemeriksaan kedua tersangka ini dilakukan untuk memastikan adanya fakta-fakta baru yang muncul dari hasil pemeriksaan terhadap para penyedia layanan, termasuk hotel-hotel yang terlibat.

"Selain itu, kedua tersangka yang dipanggil hari ini juga diperiksa sebagai saksi terkait tersangka lainnya. Jadi, mereka memberikan kesaksian satu sama lain," tambahnya.

Dalam hal apakah akan muncul tersangka baru dalam kasus ini, Arjansyah menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami informasi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan keterlibatan pihak lain selain dari tersangka yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Live Kanal YouTube KPK, Firli Lantik Direktur Penuntutan Bima Suprayoga

BACA JUGA:Sudah Lebih 8 Jam, Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Selesai

"Penyidik masih dalam proses penyelidikan untuk melihat kemungkinan adanya tersangka baru. Ini masih dalam tahap pendalaman," kata Arjansyah.

Selanjutnya, Arjansyah menjelaskan bahwa penyidik juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan