https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah Transfer Uang Rp158 Juta Janji Dinikahi, Ternyata Polisi Gadungan

LAPOR: Sudaryanti menunjukkan surat tanda bukti lapornya ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin. -FOTO: ADI/SUMEKS-

Transfer Uang Rp158 Juta, Ternyata Golisi Gadungan

 

PALEMBANG – Angan-angan Sudaryanti (46), menikah dengan seorang pria yang mengaku anggota Polri, kandas sudah. Malahan dia tertipu dan hartanya dipeloroti hingga mengalami kerugian sebesar Rp158 juta, oleh pelaku yang diduga kuat polisi gadungan.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Ajak Video Call Cabul

Sudaryanti menceritakan, dia kenal dengan terlapor September 2023 lalu, melalui facebook. Rachmansyah mengaku anggota Polri berpangkat aipda, bertugas di Polda Sumatera Barat. “Setelah cukup lama komunikasi di Fb, berlanjut ke WA,” tutur korban.

Setelah merasa ada kecocokan, keduanya menjalin kasih. Seiring perjalanan waktu, terlapor mengajak buka usaha penjualan kayu di Padang. “Dia yang akan mengelola, saya juga dijanjikan akan dinikahi saat usaha usaha berjalan lancar. Saya percaya, karena dia menunjukkan foto seragam polissi dan KTA miliknya,” sesal korban, 

Pertama kali, korban mentransfer uang Rp10 juta. Seingatnya akhir September atau awal Oktober 2023. Lalu terlapor menghubungi lagi, minta tambahan modal. Korban yang sudah terbujuk rayu janji manis terlapor, kembali mentransfer uang secara bertahap.

“Jumlahnya bervariasi. Antara Rp10-20 juta setiap minggunya, hingga totalnya Rp158 juta,” ucap korban, warga Kecamatan Sukarami, Palembang. Namun kemudian, kecurigaan korban muncul ketika bertanya soal progres usaha bisnis kayu itu.

        Jawaban terlapor selalu masih proses dan progres. Sampai akhirnya terlapor tak bisa dihubungi lagi. “Saya minta uang itu dikembalikan karena saya juga ada pinjam dari teman. Jadi mau dikembalikan,” tutur korban, usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin.

Sadar merasa ditipu, korban akhirnya memutuskannya menempuh jalur hukum. Dia melengkapi dokumen-dokumen bukti pendukung. “Dari informasi yang kami dapatkan di Polda Sumbara, yang bersangkutan bukan polisi. Tidak ada namanya di Polda Sumbar," sesalnya. 

Korban berharap, laporannya dapat ditindaklanjuti polisi dengan segera menangkap pelakunya. Selain berharap uangnya kembali. "Semoga ini juga menjadi pelajaran terlapor, untuk tidak mengulangi perbuatannya itu di kemudian hari," cetusnya.

  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan penyidik Satuan Reskrim akan mempelajari laporan yang dibuat pelapor. “Laporan pelapor sudah diterima petugas piket SPKT,” singkatnya. (afi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan