https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bisa Gagal Tes Kesehatan

TES KESEHATAN: Pasangan bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD jalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, kemarin.-Foto : ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Giliran pasangan bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang kemarin jalani tes kesehatan. Sehari sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Komisioner KPU RI, Idham Holik menerangkan, tes kesehatan menjadi salah satu ukuran untuk melihat kelayakan bakal capres dan cawapres. 

Jika hasilnya dinyatakan tidak mampu secara jasmani dan rohani, sosok bersangkutan bisa gagal ditetapkan. ’’Itu dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),’’ katanya.

Konsekuensinya jika TMS, sosok bakal capres atau cawapres tersebut dapat digantikan. Mekanisme pergantian calon telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

BACA JUGA:Prabowo dan Gibran Bakal Daftar Pilpres ke KPU Pada Rabu 25 Oktober 2023

BACA JUGA:Cak Imin Yakin Minimal Cawapres

Pada pasal 47 disebutkan, dalam hal berdasar hasil verifikasi pasangan calon dinyatakan TMS, KPU meminta kepada parpol atau gabungan parpol untuk mengusulkan bakal pasangan calon baru sebagai pengganti.

’’Pengusulan bakal pasangan calon pengganti dilakukan paling lama 14 hari sejak surat permintaan dari KPU,’’jelasnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menambahkan, pemeriksaan terhadap bacapres dan bacawapres dilakukan setara. Mulai prosedur, item yang diperiksa, hingga dokter yang bertugas.

 ’’Substansi yang akan diperiksa sama. Metode yang akan digunakan untuk memeriksa juga sama,’’ imbuh dia. Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, jajarannya mengawasi secara ketat netralitas dan independensi tim dokter yang memeriksa kesehatan para bakal capres dan cawapres. 

Harapannya, hasil pemeriksaan diharapkan objektif dan bebas dari kepentingan politik mana pun. Bawaslu ingin proses pemeriksaan di RSPADGatot Soebroto wajib transparan dan adil bagi semua bakal calon.  Walaupun, hasil detail rekam kesehatan bersifat rahasia karena menyangkut privasi pasien.

Bagja menambahkan, potensi pelanggaran dalam tes kesehatan bisa saja terjadi. Karena itu, pihaknya akan terus mengawasi prosesnya. ’’Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU soal independensi. Tapi, kalau dalam karakternya, TNI maupun polisi harus independen,’’ ungkapnya.

Kepala RSPAD Letnan Jenderal Budi Sulistya menegaskan komitmennya untuk menyerahkan hasil pemeriksaan apa adanya. Nanti KPU yang mengumumkan apakah calon memenuhi syarat atau tidak.

Dia menegaskan, pemeriksaan hanya akan dilaksanakan satu kali. Artinya, jika ada calon yang hasilnya tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani, tidak akan dilakukan tes ulang. ’’Tidak memenuhi syarat, kami laporkan KPU,’’ tukasnya. (*/net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan