989 Pelamar PPPK OKU Timur Gagal Administrasi, Sudah 264 Pelamar Lakukan Sanggah

Ilustrasi Pelamar PPPK --

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Total pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKU Timur baik guru, tenaga kesehatan dan teknis mencapai 5.267 pelamar.

Namun yang telah telah melengkapi berkas pendaftaran atau submit 4.921 pelamar. Dari 4.921 pelamar tersebut 3.932 pelamar yang memenuhi syarat (MS).

Sedangkan 989 pelamar PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, BKPSDM Kabupaten OKU Timur, IG Unggul Priyadi mengungkapkan banyak tidak memenuhi syarat rata-rata karena tidak relevansi uraian tugas.

BACA JUGA:Kami Bukan Kriminal! Ratusan Guru Gruduk Kantor Kejari Lubuklinggau Ancam Mogok Mengajar karena Hal Ini

BACA JUGA:Teruntuk Pelamar PPPK Guru 2023, Cek Besaran Passing Grade Agar Lulus Seleksi Kompetensi

Misalnya pranata komputer, maka uraian berhubungan dengan komputer, mungkin karena tidak rincian dalam uraian tugas sehingga dibaca sistem tidak memenuhi syarat.

Selain itu, ada juga upload berkas yang terpotong, sehingga dinyatakan TMS, karena berkas tidak bisa dibaca sistem.

"Yang tidak memenuhi syarat ini telah diberikan waktu sanggah hingga Sabtu 21 Oktober 2023," kata IG Unggul, Jumat 20 Oktober 2023. 

Diungkapkannya hingga Jumat 20 Oktober 2023, pukul 09.41 WIB sebanyak 264 pelamar PPPK Kabupaten OKU Timur yang melakukan sanggah.

BACA JUGA:Materi Lengkap Seleksi PPPK Guru 2023 Serta Ketentuan Selama Mengikuti Ujian

BACA JUGA:Teruntuk Pelamar PPPK Guru 2023, Cek Besaran Passing Grade Agar Lulus Seleksi Kompetensi

"Rinciannya formasi tenaga kesehatan 68 pelamar mengajukan sanggahan, kemudian formasi guru ada 22 sanggahan, dan formasi tenaga teknis ada 174 sanggahan," ujar IG Unggul.

Masa sanggah sampai Sabtu 21 Oktober 2023, verifikasi sanggah hingga 23 Oktober 2023. sedangkan pengumuman hasil verifikasi sanggah 22-28 Oktober 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan