https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dinas PPPA Sumsel Dorong Keadilan dan Kesetaraan Gender

Dinas PPPA Sumsel Gelar Rakor 4 Driver PUG Dorong Keadilan dan Kesetaraan Gender--

Pelaksanaan PUG di daerah begitu dinamis, menuntut adanya kemampuan dan keterampilan SDM serta perlu didukung komitmen tinggi dari para pengambil kebijakan.

PUG di daerah dituntut harus lebih konkret dan menyeluruh. Penyelenggaraan PUG dahulu lebih pada 5 prasyarat PUG.

Tapi mulai tahun 2023 ini harus lebih integratif dan menyeluruh melalui 7 tahapan PUG meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan dan Pengawasan.

BACA JUGA:PPPA Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak

BACA JUGA:KemenPPPA Dukung Internet Aman

"Sejak akhir 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak telah melakukan revitalisasi Penyelenggaraan  PUG, yang mencakup pelembagaan PUG dan 7 (tujuh) proses,"  bebernya.

Henny mengatakan, daerah baru saja selesai melakukan evaluasi secara mandiri terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan  pengarusutamaan gender. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan catatan.

Diantaranya, masih kecilnya anggaran responsive gender dari total  APBD yang ada di daerah.

Kemudian, belum adanya komitmen pelaksanaan PUG dalam  pengawasan dan pelaporan, masih belum berjalannya kelembagaan Pokja PUG di  daerah sesuai yang diharapkan.

BACA JUGA:Menteri PPPA Sebut Banyak Korban Kekerasan Tak Berani Melapor

BACA JUGA:Tokopedia dan KemenPPPA RI Luncurkan Modul Perempuan Maju Digital untuk Pemberdayaan UMKM Wanita

Lalu, belum berjalannya Rencana Aksi Daerah PUG  Bersama secara optimal, komitmen dan sinergi yang diharapkan ada di 4 driver untuk pelaksanaan dan penyelenggara PUG masih  lemah, hilang melainkan melebur, menyatu di setiap 4 prasyarat  tersebut.

"Untuk itu, diperlukan komitmen, kesungguhan untuk  melaksanakan ke 4 prasyarat tersebut," tuturnya.

Hal tersebut, masih kata dia, dibuktikan diperkuat dan  didukung melalui anggaran serta kesungguhan dalam  penyedian data terpilah sectoral dari seluruh OPD  sebagai alat utama dalam melaksanakan Analisa gender terhadap kebijakan, program dan kegiatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan