Silakan Proses Hukum

MENANGIS : Seorang oknum pelajar yang jadi tersangka tawuran menangis dalam pelukan ibunya usai dihadirkan dalam ungkap kasus, kemarin.-foto : Budiman/sumeks-

SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi mengatakan, pihaknya baru mendengar adanya aksi tawuran yang terjadi malam Minggu. “Kami sangat menyayangkan kejadian itu, apalagi sampai menelan korban jiwa dan melibatkan para pelajar sebagai pelakunya,” imbuhnya.

Meski begitu, Disdik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi jika benar, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," tutur Joko. Para pelajar yang jadi tersangka praktis tidak bisa lagi meneruskan pendidikan di sekolah formal.

Pihak sekolah bisa menyarankan siswa tersebut ikut sekolah fillial. "Silakan pilih sekolah filial. Dengan begitu, siswa tersebut masi bisa mengeyam pendidikan," tandasnya. 

Sementara, Dian, perwakilan LPKS Dharmapala mengungkapkan, pihaknya siap menerima anak-anak yang terlibat tawuran. Mereka akan diberikan pelatihan dan pembinaan lebih lanjut ke arah positif. Untuk lamanya pembinaan, menyesuaikan dengan kebijakan dari pihak yang menyerahkan, dalam hal ini Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Pecah Lagi Nih Tawuran Gara-Gara Saling Tantang di Medsos, 1 Tewas, Begini Kondisi 2 Korban Lainnya

"Kita akan fokus pembinaan karakter dan kepribadian dari anak-anak itu. Sekaligus mengedukasi mereka untuk tidak lagi melakukan aksi tawuran, apapun itu bentuknya,” imbuhnya. Pola pembinaan yang dilakukan kesinambungan. Tentu saja untuk kebaikan mereka sendiri. 

Ia berharap, para orang tua merelakan anak-anaknya dibina. ”Siapa pun orangnya pasti sayang dengan anak-anaknya. Tapi pembinaan ini demi kebaikan mereka juga. Jadi mohon ikhlas dan izinkan kami membina mereka. Tidak ada kekerasan dan pemukulan, sebab pendekatan kita lebih ke emosional anak-anak," pungkasnya. (nni/afi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan